Jemmy Mokolensang Soroti Skandal Anggaran KPU: Triliunan Rupiah Diserap, Tapi Urusan Ijazah Malah Tertutup

whatsapp image 2026 02 16 at 14.39.20 (1)

JAKARTA – Praktisi hukum Jemmy Mokolensang melontarkan kritik pedas terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah terkait penanganan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Jemmy menyoroti ironi besar di mana KPU yang mengelola anggaran fantastis justru menunjukkan sikap defensif dan tidak transparan dalam menjaga integritas pemilu.

Anggaran Triliunan dan Skandal Jet Pribadi

Jemmy mengaku terkejut melihat kontrasnya perilaku KPU saat ini. Di satu sisi, KPU menggunakan anggaran negara yang sangat besar—termasuk biaya sosialisasi yang mencapai triliunan rupiah—namun di sisi lain, publik kesulitan mengakses informasi dasar mengenai dokumen pencalonan pejabat publik.

“Saya kaget mendengar berita spektakuler soal KPU, bahkan ada pengungkapan dari tokoh nasional soal anggaran yang diduga digunakan untuk hal-hal di luar tugas pokok, seperti sewa jet pribadi. Sementara itu, untuk meminta data ijazah calon yang kami minta, alasannya selalu tertutup. Ini sangat melukai rasa keadilan publik,” ujar Jemmy dalam diskusi di kanal SPEAK UP.

Status Hukum Legalisir Tanpa Tanggal

Dari sisi hukum, Jemmy mempertegas bahwa dokumen legalisasi ijazah tanpa tanggal bukan sekadar masalah teknis kecil, melainkan cacat hukum yang serius. Ia mempertanyakan bagaimana KPU bisa meloloskan dokumen pendaftaran yang tidak memiliki kepastian waktu dalam pengesahannya.

“Tanggal dalam legalisir itu menentukan penggunaan ijazah tersebut. Jika tahun 2014 digunakan, maka untuk tahun 2019 seharusnya ada legalisir baru. Tanpa adanya tanggal, secara hukum dokumen tersebut seharusnya ditolak oleh KPU. Ini menunjukkan adanya kelalaian atau bahkan kesengajaan dalam proses verifikasi,” tegas Jemmy.

Misteri Satgas Ijazah Palsu yang Sengaja ‘Dimatikan’

Jemmy juga menyinggung nasib Satgas Penanganan Ijazah Palsu yang digagas pada tahun 2015. Ia mencium adanya upaya sistematis untuk menghentikan langkah Satgas tersebut agar tidak menyentuh lingkaran kekuasaan tertinggi.

“Satgas itu sudah dirancang dengan bagus oleh menteri terkait saat itu, tapi Presiden tidak pernah menandatangani Keppres-nya. Ini indikasi kuat bahwa ada ketakutan akan ‘senjata makan tuan’. Akibatnya, mesin satgas ini mati selama 10 tahun dan mafia ijazah terus bergerak leluasa di level pejabat publik,” paparnya.

Evaluasi Total Penyelenggara Pemilu

Jemmy mendesak pemerintahan saat ini untuk melakukan evaluasi total terhadap para penyelenggara pemilu. Ia berharap proses seleksi pengurus KPU ke depan tidak hanya menjadi alat kepentingan politik 2029, melainkan benar-benar diisi oleh figur yang berintegritas dan transparan.

“Ijazah Jokowi ini adalah pintu masuk. Kasus ini harus membuka mata pemerintah untuk segera menghidupkan kembali mesin satgas yang mati. Jangan sampai praktik rezim ketertutupan ini terus berlanjut,” pungkas Jemmy.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top