Laporan Khusus: Menelisik “Lubang Hitam” Verifikasi Ijazah Jokowi  di Persidangan KIP

whatsapp image 2026 02 04 at 13.06.12

JAKARTA – Tabir gelap yang menyelimuti sengketa informasi terkait dokumen akademik mantan Presiden RI ke – 7  Joko Widodo (Jokowi)  kian benderang dalam fakta-fakta yang terungkap di persidangan Komisi Informasi Pusat (KIP).

Dalam sebuah diskusi yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube ASANESIA TV  yang dipandu langsung Syamsuddin Alimsyah (Ketua Yayasan ASA Indonesia) bersama tim kuasa hukum “Bon Jowi” (Bongkar Ijazah Jokowi), Petrus Selestinus, S.H., dan Jemmy Mokolensang, S.H.,  mengungkap adanya anomali serius dalam sistem verifikasi kandidat calon pemimpin nasional dan daerah.

KPU Akui Absen Verifikasi Faktual

Satu poin paling krusial yang mencuat dalam persidangan adalah pengakuan mengejutkan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Petrus Selestinus membeberkan bahwa ddi dalam persidangan, KPU mengakui tidak pernah melakukan verifikasi faktual terhadap keaslian ijazah SMA dan Sarjana yang digunakan saat maju mencalonkan diri, baik itu ketika maju sebagai calon  Walikota di Solo, Calon Gubernur di DKI Jakarta termasuk saat mencalonkan diri sebagai calon Presiden sebanyak dua kali.

“Ini adalah fakta persidangan. KPU hanya melakukan verifikasi administratif. Mereka berlindung di balik PKPU yang tidak mewajibkan pengecekan langsung ke universitas atau sekolah asal,” ujar Petrus. Hal ini memicu pertanyaan besar: bagaimana dokumen yang menentukan nasib bangsa bisa lolos tanpa validasi fisik di tengah maraknya mafia ijazah?

Misteri 505 Dokumen yang Disita Polda

Sorotan tajam juga mengarah pada pihak Universitas Gadjah Mada (UGM). Dalam persidangan, terungkap adanya kegamangan institusi pendidikan tersebut dalam menyajikan dokumen pendukung seperti KRS, bukti KKN, hingga naskah skripsi asli.

Alasan yang muncul pun beragam, mulai dari faktor perpindahan gedung hingga pernyataan bahwa dokumen-dokumen terkait telah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Ada sekitar 505 dokumen yang dikabarkan berada dalam penguasaan penyidik. Jika benar, maka ini bukan lagi sekadar isu asli atau palsu, tapi apakah ijazah tersebut lahir dari proses akademik yang sah atau residu dari praktik sindikat masa lalu?” tambah Petrus.

Inkonsistensi Institusi: KPU Pusat vs KPU Surakarta

Sementara itu rekan sejat Petrus yang juga kuasa hukum Bon Jowi, Jemmy Mokolensang SH, menyoroti adanya “pembangkangan” administratif di internal KPU. Meski KPU Pusat dan KPU DKI Jakarta telah menyatakan bahwa dokumen ijazah adalah informasi terbuka untuk publik, KPU Surakarta justru tetap bersikeras mengategorikan dokumen tersebut sebagai “informasi yang dikecualikan” atau rahasia.

“Inkonsistensi ini sangat mencurigakan. Satu tubuh institusi tapi beda suara. Hal ini memperkuat keyakinan publik bahwa ada pasel-pasel informasi yang sengaja diputus agar gambaran utuhnya tidak terlihat,” tegas Jemmy.

Eksistensi Mafia Pasar Pramuka

Diskusi ini juga menyegarkan ingatan publik akan fenomena kriminogenik di Indonesia, yakni keberadaan mafia ijazah di Pasar Pramuka. Syamsuddin Alimsyah mengingatkan bahwa pada tahun 2015, terungkap mesin cetak yang mampu memproduksi ratusan ijazah palsu universitas ternama. Bahkan bisa sampai 500 lembar ijzah palsu dicetak hanya dalam sehari dengan mencatut nama-nama universitas ternama termasuk UGM.  Hal ini dipandang sebagai latar belakang mengapa desakan verifikasi faktual menjadi harga mati untuk menjaga integritas kepemimpinan nasional.

Syamsuddin menegaskan  sekarang ini bukan lagi sekadar perdebatan apakah ijazahnya benar asli atau malah benar palsu.  Tapi tentang ‘Kepastian Hukum’. Jika institusi sebesar UGM dan KPU tidak mampu menyajikan dokumen hulu (KRS, KKN, Transkrip asli) secara transparan, maka  publik boleh jadi tidak lagi hanya sekedar curiga dan bertanya. Namun bisa berkonsekwensi pada langkah hukum yang lain  apakah  hukum pidana dan administrasi. Misalnya dengan desakan mengusut lebih dalam kemungkinan adanya  konspirasi sengaja menutupi fakta.

sumber : 🔴LIVE Ungkap Fakta Persidangan Kasus Ijazah Jokowi. 500 Ijazah Palsu Pasar Pramuka, UGM Ikut Dicatut

1 komentar untuk “Laporan Khusus: Menelisik “Lubang Hitam” Verifikasi Ijazah Jokowi  di Persidangan KIP”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top