JAKARTA – Tokoh advokat sekaligus aktivis Rizal Fadillah SH memberikan keterangan resmi di depan awak media sebelum memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (22/1/2026). Rizal, yang juga berstatus tersangka dalam kasus ijazah Joko Widodo, menyebut proses hukum yang menimpanya sebagai bentuk ujian terhadap integritas institusi kepolisian.
Dalam pernyataannya yang lugas, Rizal menekankan bahwa persoalan ijazah ini bukan sekadar masalah privat, melainkan masalah kebangsaan yang menyangkut kejujuran dalam administrasi negara.
Rizal mempertanyakan keabsahan pasar yang disangkakan terhadap dirinya. Terlebih sampai hari ini belum ada pembuktian otentik di pengadilan yang menyatakan ijazah yang diklaim Jokowi sebagai miliknya adalah asli atau palsu.
‘’Hukum kita sekarang ini sudah dikendalikan oleh kekuasaan,’’ jelasnya. Rizal tegas dalam kasus ijazah tersebut tidak bisa diselesaikan dengan maaf memaafkan. apalagi berharap tersangka akan meminta maaf. Menurut Rizal yang harus minta maaf nantinya adalah Jokowi. Namun minta maafnya bukan kepada para tersangka . ”tetapi kepada rakyat Indonesia,” ujarnya,
Rizal Fadillah merupakan salah satu tokoh sentral dalam klaster pertama tersangka kasus ini. Berbeda dengan tersangka dari kalangan ahli teknologi, Rizal lebih banyak menyerang dari sisi prosedur penerbitan ijazah dan kewajiban pejabat publik untuk transparan.
Pemeriksaan hari ini diperkirakan akan berlangsung panjang. Rizal sendiri didampingi oleh puluhan pengacara senior .
*Media asaindonesia.id akan terus menyajikan informasi yang cepat, akurat sebagai hak bagian dari hak asasi publik. Media asaindonesia.id menerima tulisan, saran, kritik, sanggahan berita melalui hak jawab atas setiap pemberitaan, melalui alamat yang tertera.*



