Denny Indrayana, Advokat Indonesia dan Australia
“Rumah Sentul, adalah rumah pribadi jampidus”, katanya.
Jawaban itu saja sudah logika yang ngawur. Jampidsus itu jabatan publik. Jampidsus tidak punya rumah pribadi. Yang benar, Jampidsus mempunyai rumah dinas. Yang punya rumah pribadi adalah Febrie Adriansyah.
Jika ucapan saja sudah koruptif, tidak aneh kalau tindakan juga koruptif.
Pejabat negara yang korup pasti tidak bisa membedakan wilayah public (negara), dan wilayah private (pribadi). Maka uang negara disulap menjadi uang pribadi. Itulah korupsi.
Jika logika sederhana tentang antibenturan kepentingan demikian saja tidak dipahami pejabat sekelas Jampidus, yang merupakan salah satu garda terdepan pemberantasan korupsi, maka republik ini memang sedang sangat sakit. Bukan hanya secara fisik, tetapi juga psikis.
Tidak aneh, menjaga kewarasan di republik ini semakin sulit. Lebih mudah tergoda untuk ikut gila. Apalagi jika anda orang hukum, seperti saya. Sulit untuk mengharapkan keadilan yang sehat, ketika setiap saat melihat kegilaan hukum dipertontonkan.
Akar masalahnya tetap korupsi. Semua hal dikorupsi.
Bukan hanya uang, tapi juga regulasi. Aturan pemilu di korupsi.
Lihatlah Paman Usman melahirkan ponakan Gibran, sebagai anak haram konstitusi yang menjadi Wakil Presiden paling tidak kompeten dalam sejarah Republik.
Kalau sedari awal, pemilu saja dikorupsi, maka logika warasnya, hasil pemilu bukanlah kosolidasi demokrasi, tetapi justru konsolidasi para koruptor. Karena itu, formasi kabinet dan policy yang koruptif, adalah konsekwensi lanjutan saja dari pemilu yang dikorupsi.
Tidak heran, kemana pun mata memandang, yang terlihat adalah aksi pesta-pora korupsi. Tidak perlu jauh ke Antartika, Bapak Presiden. Cukup melihat di sekeliling Bapak saja, di “antara kita”. Tepatnya di antara koalisi Bapak sendiri.
EmBeGe dikorupsi. Koperasi Desa Merah Putih tinggal menunggu waktu dan kejujuran untuk membongkarnya, banyak pengadaan yang koruptif.
Kasus dugaan korupsi Jampidsus? Itulah contoh (lagi): kasus korupsi di korupsi.
Pelaku korupsi Asabri, diperas menjadi berkilo-kilo emas. Pelaku korupsi pasokan Batubara ke PLN, diperas menjadi beratus miliar, dalam dollar Singapura dan Amerika.
Jawaban Jampidsus: Itu rumah pribadi Jampidsus, jelas koruptif. Korupsi sudah sejak dalam pikiran.
Sekarang dibangun skenario, emas berkilo dan dollar berkoper ada pemiliknya. Ada kegiatannya. Bukan hasil korupsi. Ditaruh di “rumah pribadi Jampidsus”, di dalam brankas segede raksasa, hanya kebetulan belaka. Tiba-tiba dia ada di sana. Simsalabim!
Logika yang aneh bin ajaib, dan hanya bisa diterima oleh penderita sakit jiwa.
Tapi begitulah logika korupsi kita, menjadi di luar nalar kalau sudah terkait pejabat elit. Hukum hanya sehat jika terkena kawula alit. Lalu, bagaimana Republik bisa sehat-waras, jika hukumnya sakit jiwa?
Supaya tidak ikut gila, apakah kita joget gemoy saja?
sumber : RUMAH PRIBADI JAMPIDSUS: KORUPSI SEJAK PIKIRAN – DennyIndrayana.com



