Ilustrasi gambar gemini AI
JAKARTA – Pengamat hubungan internasional senior, Pitan Daslani, memberikan peringatan keras terkait masa depan hukum bagi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Presiden AS Donald Trump. Dalam diskusi panas bertajuk “Selat Hormuz Membara” di kanal Abraham Samad Speak Up, Pitan mengungkap bahwa jeratan hukum internasional kini sudah berada di depan mata para pemimpin tersebut.
Netanyahu dan Statuta Roma: Jebakan di 124 Negara
Pitan menegaskan bahwa status Netanyahu sebagai terduga penjahat perang bukan lagi sekadar isu politik, melainkan ancaman hukum yang nyata. Dengan adanya perintah penangkapan dari Pengadilan Internasional, Netanyahu kini menjadi “orang terlarang” di negara-negara yang meratifikasi Statuta Roma.
“Begitu Netanyahu menginjakkan kaki di negara mana pun yang menandatangani Statuta Roma, negara tersebut memiliki kewajiban hukum untuk menangkap dan menyerahkannya ke pengadilan internasional sebagai penjahat perang,” tegas Pitan Daslani.
Menurutnya, ruang gerak diplomasi Israel akan semakin menyempit, menjadikan Netanyahu sebagai pemimpin yang “tersandera” di negaranya sendiri karena ketakutan akan ekstradisi internasional.
Trump & Netanyahu: Penangkapan Mudah Pasca Lengser
Hal yang lebih mengejutkan dalam analisis Pitan adalah peringatan mengenai hilangnya “perisai” kekuasaan. Pitan mengingatkan bahwa kekuatan militer dan pengawalan ketat yang selama ini melindungi Trump dan Netanyahu ada batasnya.
- Kehilangan Imunitas: Pasca tidak lagi menjabat, seluruh fasilitas pengamanan negara akan ditarik secara signifikan.
- Target Empuk: Tanpa perlindungan dinas rahasia yang melekat seperti saat berkuasa, Pitan menyebut proses penangkapan mereka akan menjadi jauh lebih mudah bagi otoritas hukum internasional.
- Kerentanan Hukum: Trump dan Netanyahu dinilai telah menumpuk terlalu banyak musuh politik dan pelanggaran kemanusiaan yang akan meledak menjadi kasus hukum saat mereka kembali menjadi warga sipil biasa.
Dunia Sedang Berubah
Analisis Pitan ini didasari pada eskalasi di Selat Hormuz, di mana Amerika Serikat mulai melakukan tindakan provokatif dengan menembak kapal kargo Iran. Pitan melihat ini sebagai tanda keputusasaan kekuatan lama yang mulai kehilangan taringnya.
Bagi Pitan, era di mana pemimpin negara bisa kebal hukum setelah melakukan kejahatan kemanusiaan mulai berakhir. “Dunia tidak lagi membiarkan tindakan sepihak (unilateral) tanpa konsekuensi. Trump dan Netanyahu harus bersiap menghadapi pengadilan sejarah dan pengadilan formal,” tutupnya dalam wawancara bersama Abraham Samad tersebut.



