JAKARTA – Aroma tidak sedap menyeruak dari kebijakan pengadaan barang di Badan Gizi Nasional (BGN). Dikutip dari Detik.com, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, melontarkan kritik keras terkait rencana pengadaan puluhan ribu unit sepeda motor listrik oleh lembaga tersebut. Charles mencium adanya pola yang janggal, terutama jika pengadaan ini benar-benar dipaksakan meskipun sebelumnya dikabarkan sempat mendapat penolakan dari Kementerian Keuangan.
Kritik ini bukan tanpa alasan. Charles mensinyalir pengadaan motor listrik BGN memiliki kemiripan pola dengan proyek pengadaan mobil pick-up impor asal India untuk program Koperasi Merah Putih yang juga tengah menjadi sorotan publik.
Modus Operandi yang Berulang?
Dalam keterangannya, Charles menekankan bahwa jika sebuah pengadaan barang sudah dianulir atau ditolak oleh otoritas keuangan negara namun tetap dijalankan melalui “pintu belakang”, maka hal tersebut merupakan sinyal merah bagi penegakan hukum.
“Kalau benar Kemenkeu pernah menolak, lalu pengadaan ini tetap berjalan dengan skema lain, ini bukan lagi sekadar masalah administrasi. Ini bisa menjadi modus korupsi yang rapi dan terencana,” ujar Charles.
Ia menyamakan fenomena ini dengan kasus impor kendaraan untuk Koperasi Merah Putih. Keduanya memiliki kesamaan ciri:
- Kuantitas Masif: Pengadaan dalam jumlah puluhan ribu unit yang menyedot anggaran fantastis.
- Urgensi yang Dipertanyakan: Relevansi antara kendaraan mewah/impor dengan inti program (pemenuhan gizi atau penguatan koperasi).
- Potensi ‘Titipan’ Vendor: Adanya dugaan penggiringan spek pada merek atau negara asal tertentu.
DPR Harus Bertindak, Bukan Menonton
Charles mendesak agar parlemen tidak tinggal diam melihat apa yang ia sebut sebagai “pengadaan ugal-ugalan”. Menurutnya, fungsi pengawasan DPR harus masuk ke ranah teknis pengadaan sebelum kerugian negara benar-benar terjadi.
“DPR harus turun tangan. Jangan sampai uang rakyat habis hanya untuk pengadaan alat transportasi yang urgensinya rendah bagi rakyat, sementara esensi programnya sendiri belum menyentuh target maksimal,” tegasnya.
Data dan Titik Kritis Pengadaan
Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber dan rekam jejak kebijakan publik terkini, berikut adalah poin-poin krusial yang menjadi dasar kritik tersebut:
| Objek Sorotan | Detail Masalah | Potensi Pelanggaran |
| Motor Listrik BGN | Rencana pengadaan puluhan ribu unit untuk operasional distribusi gizi. | Diduga melangkahi rekomendasi efisiensi Kemenkeu; indikasi pemborosan APBN. |
| Mobil Pick-up India | Impor ribuan unit kendaraan untuk Koperasi Merah Putih. | Transparansi pemilihan vendor (impor vs lokal) dan skema pembiayaan melalui dana desa/koperasi. |
| Korelasi Modus | Penggunaan anggaran program strategis nasional untuk pembelian aset bergerak skala besar. | Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor terkait penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara. |
Jika pola ini terus dibiarkan, maka program-program sosial pemerintah yang sejatinya mulia justru akan menjadi “sapi perah” bagi oknum pemburu rente melalui proyek pengadaan kendaraan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Gizi Nasional belum memberikan keterangan resmi terkait status penolakan anggaran dari Kementerian Keuangan tersebut.



