TEHERAN – Di tengah gempuran narasi Barat yang kerap menuding Republik Islam Iran sebagai poros agresor di Timur Tengah, bukti-bukti lapangan dan rekam jejak sejarah justru menunjukkan sebaliknya. Mengacu pada fakta geopolitik terkini, doktrin militer Iran secara fundamental konsisten bersifat defensif (self-defense) dan mengutamakan daya getar (deterrent effect) untuk mempertahankan kedaulatan negara.
Dalam analisis tajam di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Jurnalis Senior dan Pengamat Timur Tengah, Faisal Assegaf, menegaskan bahwa pengetatan jalur maritim dan pengerahan rudal balistik Teheran belakangan ini merupakan reaksi hukum yang sah sebagai respons atas agresi militer asing, bukan bentuk ekspansi kekuasaan.
Berikut adalah laporan mendalam mengenai karakter defensif militer Iran yang diperkuat oleh data legalitas serta dukungan masif publik domestik.
Berdiri di Atas Hukum Internasional: Pantang Menyerang Duluan
Prinsip utama dari doktrin defensif Iran adalah kepatuhan ketat terhadap hukum internasional mengenai kedaulatan wilayah. Rekam jejak sejarah mencatat, sejak Revolusi Islam 1979 hingga hari ini, Iran tidak pernah menginisiasi serangan atau menginvasi negara lain terlebih dahulu.
Faisal Assegaf memaparkan bagaimana Iran menerapkan strategic patience (kesabaran strategis) yang tinggi demi menghormati batas-batas hukum internasional. Iran memilih menahan diri secara militer dan tidak langsung membalas secara agresif saat mantan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh tewas dibunuh di Teheran, maupun saat Sekjen Hizbullah Hassan Nasrallah tewas di Lebanon.
“Prinsip Iran sangat jelas: selama wilayah geografis dan kedaulatan negaranya tidak diserang secara langsung, Iran tidak akan menyerang pangkalan militer AS atau wilayah Israel. Langkah militer baru diambil sebagai kewajiban membela diri ketika kedaulatan mereka dilanggar,” jelas Faisal Assegaf dalam podcast tersebut.
Undang-Undang Selat Hormuz: Legalitas Blokade Maritim
Tindakan tegas Iran menutup Selat Hormuz yang dituding Barat sebagai tindakan ilegal, faktanya memiliki landasan hukum positif yang kuat. Wakil Ketua Parlemen Iran, Hamid Reza Haji Babai, secara resmi mengonfirmasi bahwa parlemen telah mengesahkan Undang-Undang Pengelolaan Selat Hormuz yang dikoordinasikan bersama Kesultanan Oman.
Berdasarkan regulasi positif tersebut, aturan defensif diterapkan secara ketat:
- Larangan Melintas: Kapal militer maupun logistik milik Amerika Serikat, Israel, dan negara aliansi yang memberlakukan sanksi ekonomi sepihak terhadap Iran, dilarang keras melintasi selat strategis tersebut.
- Mekanisme Bea Lintas: Setiap kapal komersial asing yang melintas diwajibkan mengantongi izin dan membayar bea lintas di muka. Pendapatan ini sah secara hukum dan langsung ditransfer ke Bank Sentral Iran, di mana 30% dialokasikan untuk memperkuat militer dan 70% untuk pembangunan infrastruktur rakyat.
Langkah ini menjadi instrumen defensif non-militer guna memukul balik sanksi ekonomi mencekik yang selama bertahun-tahun dijatuhkan Barat kepada rakyat Iran.
Solidaritas Domestik: 85,7% Rakyat Iran Tolak Tuntutan AS
Karakter militer yang defensif namun tanpa kompromi ini mendapat legitimasi penuh dari dalam negeri Iran sendiri. Berdasarkan data survei nasional yang dirilis oleh stasiun televisi pemerintah Iran, IRIB (Islamic Republic of Iran Broadcasting), kebijakan militer Teheran didukung penuh oleh mayoritas mutlak warganya:
- Menolak Tunduk pada AS: Sebanyak 85,7% rakyat Iran menolak keras tuntutan Amerika Serikat agar Iran menghentikan program pengembangan rudal balistik dan rudal hipersonik mereka.
- Kepuasan Terhadap Militer: Sebanyak 87% rakyat Iran menyatakan puas dengan respons taktis dan kesiapan tempur angkatan bersenjata serta Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) dalam meladeni agresi asing.
Bagi rakyat Iran, dukungan ini adalah bentuk menjaga sya’an—sebuah istilah dalam bahasa Parsi yang berarti martabat dan harga diri bangsa yang pantang diinjak-injak oleh kekuatan asing.
Analisis Tajam Jurnalis: Membalikkan Narasi Agresor
Faisal Assegaf mengajak publik untuk melihat fakta geopolitik secara jernih dan proporsional. Jika rekam jejak agresor dibongkar, intervensi militer justru melekat pada rekam jejak panjang Amerika Serikat (dari Vietnam, Korea, Afghanistan, hingga Irak) dan aksi ekspansi wilayah oleh Israel di Palestina serta Suriah Selatan. Sebaliknya, Iran membangun kekuatan militernya murni sebagai perisai.




emang the best iran di perang kali ini