Ray Rangkuti : UU Titipan Disahkan Kilat, Nasib Rakyat Diabaikan

whatsapp image 2026 06 22 at 11.59.06

JAKARTA — Proses legislasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menuai sorotan tajam. Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, menuding parlemen dan pemerintah terus mempertontonkan syahwat politik yang buruk dengan meloloskan undang-undang titipan secara kilat, sementara regulasi yang mendesak untuk kepentingan rakyat sengaja diabaikan.

Kritik pedas tersebut menanggapi disahkannya Revisi Undang-Undang Kepolisian yang dikebut dalam hitungan hari. Ray menilai, kilatnya pembahasan aturan tersebut mengonfirmasi bahwa pola kerja elit politik hari ini tidak berubah: akomodatif terhadap kepentingan kekuasaan, namun menutup kuping dari masukan publik.

“DPR bisa membuat undang-undang dengan sangat cepat kalau itu dianggap penting (oleh elit). Lewat tol dia, cepat sekali prosesnya,” cetus Ray dalam wawancara di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP.

Mantan aktivis ’98 ini menyayangkan sikap standar ganda yang ditunjukkan oleh para wakil rakyat. Di satu sisi, undang-undang yang menuai resistensi publik dan sarat kepentingan sektoral bisa disahkan dalam hitungan hari tanpa melalui prosedur formal yang transparan. Di sisi lain, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang bertahun-tahun diperjuangkan rakyat untuk memiskinkan koruptor justru sengaja digantung dan tidak jelas nasibnya.

“Undang-Undang Perampasan Aset sampai sekarang tidak jelas nasibnya. Tapi (UU) Polisi bisa sangat cepat, dan itu tidak melibatkan partisipasi publik,” tegasnya.

Menurut Ray, tabiat abai ini melengkapi rapuhnya tata kelola pemerintahan saat ini. Publik dipaksa menerima produk hukum yang cacat partisipasi, sementara ruang-ruang dialog sengaja disumbat. Ia memperingatkan bahwa pola legislasi yang ugal-ugalan dan mengabaikan rasa keadilan rakyat ini merupakan bentuk nyata dari krisis kepercayaan yang perlahan sedang menumpuk menjadi bom waktu sosial.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top