Menkes Kabinet Bayangan Irma Hidayana Tuding Negara Terlibat Pembiaran Kasus Penyakit Tidak Menular Meningkat

whatsapp image 2026 08 18 at 10.09.39

JAKARTA — Lonjakan kasus Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti diabetes, hipertensi, hingga penyakit jantung kronis di Indonesia dinilai bukan semata-mata akibat kelalaian pola makan individu, melainkan kegagalan sistemik negara dalam meregulasi industri makanan dan minuman olahan.

Aktivis kesehatan masyarakat sekaligus Menteri Kesehatan Kabinet Bayangan, Irma Hidayana, Ph.D., menegaskan bahwa lebih dari 80 persen penyakit tidak menular disebabkan oleh tingginya konsumsi makanan olahan, minuman berkadar gula tinggi, serta kebiasaan merokok. Namun, alih-alih mencegat dari hulu melalui regulasi yang membatasi peredaran pangan tidak sehat, pemerintah dinilai justru sering menyalahkan masyarakat.

“Lebih dari 80% penyakit tidak menular disebabkan oleh konsumsi makanan, minuman tidak sehat, dan rokok. Harusnya hulu-nya yang dicegat dengan regulasi ketat, bukan malah masyarakatnya disalahkan ketika sudah sakit,” tegas Irma dalam diskusi publik di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP.

Irma menumpahkan kritiknya pada belum tersedianya aturan hukum yang tajam guna membatasi pemasaran, iklan, dan distribusi produk makanan berisiko tinggi. Tanpa adanya instrumen pembatasan—seperti penerapan pajak khusus untuk pangan ultra-proses (ultra-processed food) dan minuman berpemanis—masyarakat dibiarkan berada dalam lingkungan pangan yang tidak sehat (unhealthy food environment).

Dampaknya tidak hanya mengancam jiwa jutaan warga, tetapi juga membobol alokasi anggaran kesehatan dan pembiayaan jaminan kesehatan nasional akibat tingginya beban perawatan medis untuk penyakit kronis yang sebenarnya bisa dicegah (preventable).

Pakar kesehatan ini mendesak Kementerian Kesehatan dan instrumen pemerintah terkait untuk berani bertindak tegas dengan menerbitkan regulasi hulu yang membatasi aksesibilitas pangan tidak sehat, serta memperketat perlindungan kesehatan publik di atas kepentingan komersial industri pangan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top