Kolegium Kedokteran Dicaplok Kementerian, Menkes Kabinet Bayangan Irma: Mutu Medis Dikorbankan Demi Kepentingan Politik

gemini generated image 8oklpd8oklpd8okl

JAKARTA — Kebijakan pengambilalihan kewenangan kolegium kedokteran ke bawah kendali langsung Kementerian Kesehatan melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terus memantik kritik tajam. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah mundur yang mengancam independensi akademik dan mutu pelayanan medis di Indonesia.

Aktivis kesehatan masyarakat sekaligus Menteri Kesehatan Kabinet Bayangan, Irma Hidayana, Ph.D., menilai pergeseran peran kolegium tersebut sebagai bentuk kegagalan reformasi sistem kesehatan nasional. Menurutnya, institusi akademik dan keahlian spesialis seharusnya steril dari intervensi kekuasaan politik.

“Kolegium itu badan akademik yang independen. Mereka terdiri dari para guru besar dan pakar yang berpengalaman merumuskan panduan medis serta mengampu program pendidikan dokter spesialis. Di undang-undang yang baru, otonominya dihilangkan dan ditarik ke bawah Kementerian Kesehatan. Padahal di seluruh dunia, kolegium selalu independen dari keputusan politik,” ujar Irma dalam wawancara podcast.

Irma mengingatkan, memusatkan otoritas penetapan kurikulum, standar kompetensi, dan tata laksana medis ke bawah jabatan politik menteri sangat riskan menimbulkan pergeseran orientasi. Kebijakan kesehatan dan medis yang berdasar pada bukti ilmiah (evidence-based) berisiko tergerus oleh kepentingan pragmatis atau agenda politik jangka pendek.

Kritik Irma sejalan dengan keresahan komunitas medis dan institusi pendidikan. Gelombang penolakan penataan kolegium di bawah birokrasi kementerian sebelumnya juga disuarakan oleh ratusan dekan fakultas kedokteran dari perguruan tinggi negeri maupun swasta se-Indonesia.

Irma mendesak pemerintah untuk mengembalikan independensi kolegium kedokteran demi menjamin perlindungan pasien dan kualitas pelayanan medis. “Jika lembaga akademik diintervensi oleh ranah politik, yang pada akhirnya dirugikan adalah masyarakat dan pasien yang menerima pelayanan di rumah sakit,” tegasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top