JAKARTA — Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Zainal Arifin Mochtar, melontarkan kritik keras terhadap kualitas kebijakan publik yang digulirkan pemerintah saat ini. Ia menilai sejumlah program skala besar yang digadang-gadang sebagai bentuk kepedulian sosial justru sarat dengan kepentingan politik pragmatis dan minim akuntabilitas.
Pernyataan menohok tersebut disampaikan Zainal dalam pemaparannya yang diunggah melalui kanal YouTube ASANESIA TV bertajuk Prof. Zainal Arifin Mochtar: Kinerja Rezim Ini Buruk. Tidak Lulus!!.
Zainal menyoroti sejumlah kebijakan strategis nasional—seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga proyek Sekolah Rakyat—yang diklaim pemerintah sebagai instrumen pemerataan ekonomi. Namun, di balik narasi kesejahteraan tersebut, kualitas penyusunan dan eksekusi kebijakannya dinilai sangat buruk.
“Betulkah itu cara untuk mendorong pemerataan? Kualitas kebijakannya buruk sekali. Hal ini terbukti dari munculnya penindakan hukum oleh KPK, kepolisian, dan kejaksaan terhadap oknum-oknum yang terlibat di dalam pengelolaan program tersebut,” tegas Zainal.
Ia mengungkapkan bahwa analisis data menunjukkan indikasi kuat keterikatan program-program strategis tersebut dengan jaringan pendukung kekuasaan. Alih-alih murni untuk alokasi kesejahteraan rakyat, aliran dana dan pengelolaan proyek disinyalir kuat bermuara pada yayasan serta entitas yang terafiliasi dengan kelompok tertentu.
“Kebijakan ini dipakai untuk menghidupi mesin politik sebenarnya. Rakyat mendapatkan apa? Jika kita bicara kualitas kebijakan, maka tata kelola dan pelibatannya harus benar sejak awal,” ujarnya.
Zainal menambahkan bahwa pelanggaran mendasar dari pembentukan kebijakan saat ini adalah diabaikannya partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation). Menurutnya, memaksakan kebijakan tanpa keterlibatan masyarakat merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip kedaulatan rakyat yang dijamin konstitusi.
“Kita ini negara demokrasi. Dalam konsep hukum tata negara, kedaulatan itu milik rakyat dan tidak pernah diserahkan sepenuhnya kepada penguasa. Menghilangkan partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan adalah tindakan yang merusak tatanan demokrasi,” pungkas Zainal.
Atas dasar itu, ia menyimpulkan bahwa buruknya formulasi kebijakan yang dipadukan dengan pemanfaatan anggaran negara untuk merawat mesin politik menjadi bukti melencengnya prioritas tata kelola pemerintahan saat ini.



