Mengurai Diskursus Pendidikan Wapres Gibran: Penjelasan Akademis Prof. Sulfikar Amir tentang Sistem Pendidikan Singapura vs Indonesia

whatsapp image 2026 03 09 at 10.14.38 (1)

JAKARTA — Diskursus publik mengenai latar belakang pendidikan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka kembali mengemuka. Jauh sebelum gugatan bergulir di Mahkamah Konstitusi, sorotan tajam  sesungguhnya sudah disampaikan Prof, Sulfikar Amier,  seorang akademisi di Nanyang Technological University (NTU) Singapura, ketika tampil dalam wawancara ekslusif di kanal Youtube Abraham Samad Speak UP.  Prof. Sulfikar,  dalam paparannya mengurai komparasi jenjang pendidikan di Singapura dengan sistem pendidikan nasional Indonesia untuk memberikan kejelasan publik mengenai kualifikasi yang ditempuh Gibran.

Berdasarkan analisis Prof. Sulfikar, jika dikonversikan dan disetarakan secara penuh ke dalam kurikulum pendidikan Indonesia, jenjang pendidikan formal dasar yang diselesaikan Gibran di Singapura pada dasarnya setara dengan tingkat SMP plus kelas satu SMA (Kelas 10).

1. Komparasi Sistem Pendidikan: Singapura vs Indonesia

Untuk memahami konteks tersebut secara komprehensif, penting untuk membedakan struktur jenjang sekolah di kedua negara yang memiliki filosofi dan jalur (pathway) berbeda:

[ Indonesia ]                      [ Singapura ]

———————————————————————–

SD (6 Tahun)                  —> Primary School (6 Tahun)

                                     └─ Ujian PSLE

SMP (3 Tahun / K7-K9)         —> Secondary School (4-5 Tahun)

                                     └─ Express Stream: 4 Tahun (GCE O-Level)

SMA (3 Tahun / K10-K12)       —> Junior College / Pre-U (2 Tahun)

                                     └─ GCE A-Level (Syarat Utama S1 Umum)

ParameterSistem Pendidikan IndonesiaSistem Pendidikan Singapura
Pendidikan Menengah PertamaSMP (Kelas 7, 8, dan 9)Secondary School (4 tahun untuk Express Stream)
Ujian Kelulusan MenengahUjian Nasional / Asesmen SMPGCE O-Level (Lulus di usia ~16 tahun)
Pendidikan Menengah AtasSMA / SMK (Kelas 10, 11, dan 12)Junior College / Centralised Institute (2–3 tahun)
Kualifikasi Pra-UniversitasIjazah SMA / MAGCE A-Level atau International Baccalaureate (IB)

2. Poin Analisis Prof. Sulfikar Amir

Dalam penjelasannya, Prof. Sulfikar menelusuri jejak rekam pendidikan Gibran saat pindah ke Singapura selepas mengenyam pendidikan SMP di Indonesia:

  • Tingkat Secondary School (Orchid Park Secondary School): Gibran diketahui pernah belajar di Orchid Park Secondary School (OPSS). Di Singapura, Secondary School mencakup jenjang usia 13 hingga 16 tahun. Kelulusan dari jenjang ini ditandai dengan ujian GCE O-Level (Ordinary Level).
  • Posisi Kesetaraan O-Level: Secara akademis, sertifikat O-Level berada di tingkat kualifikasi menengah. Jika disetarakan dengan sistem 12 tahun wajib belajar di Indonesia, pemegang sertifikat O-Level berada pada kisaran rampung SMP (Kelas 9) hingga Kelas 10 (tahun pertama SMA).
  • Ketiadaan Jenjang A-Level: Di Singapura, untuk masuk ke universitas negeri atau memenuhi syarat pendidikan menengah atas penuh, seseorang wajib menempuh Junior College untuk mendapatkan sertifikat GCE A-Level (Advanced Level). Prof. Sulfikar mencatat bahwa Gibran tidak menempuh jalur A-Level atau sekolah menengah atas formal lanjutan di Singapura.

3. Menelusuri Jalur Khusus (Foundation / Pathway) ke Perguruan Tinggi

Lantas, bagaimana Gibran bisa melanjutkan studi ke perguruan tinggi swasta seperti Management Development Institute of Singapore (MDIS) maupun program sertifikasi di UTS Insearch Sydney?

Prof. Sulfikar menjelaskan bahwa sistem pendidikan persemakmuran (Commonwealth) maupun lembaga swasta luar negeri memiliki jalur fleksibel yang disebut Program Persiapan / Foundation Pathway:

  1. Jalur Non-Traditional (Pathway Program): Lulusan O-Level tidak wajib masuk SMA/Junior College jika memilih jalur swasta atau vokasi. Mereka dapat mengambil sertifikat foundation atau diploma persiapan (foundation diploma).
  2. Transfer Kredit Swasta: Berbekal sertifikat foundation tersebut, siswa dapat melompat langsung (direct entry) ke program diploma atau gelar sarjana yang ditawarkan oleh universitas mitra swasta (seperti MDIS yang bermitra dengan universitas luar negeri).
  3. Konstruksi Hukum Penyetaraan: Meski secara administrasi perguruan tinggi swasta luar negeri menerima jalur pathway tersebut untuk jenjang diploma/S1, dari sudut pandang penyetaraan struktur kurikulum formal Indonesia, jenjang pendidikan formal dasar yang ditinggalkan sebelum masuk pathway tetap berada di kisaran setara Kelas 1 SMA (Kelas 10).

Kesimpulan Kaidah Jurnalistik

Pernyataan Prof. Sulfikar Amir memberikan gambaran objektif dari sudut pandang struktur tata kelola pendidikan Singapura. Perbedaan istilah dan struktur antara sistem K-12 di Indonesia dengan sistem O-Level / A-Level di Singapura sering kali menimbulkan kerancuan di masyarakat. Jalur foundation memang sah secara regulasi pendidikan swasta internasional, namun dari kualifikasi sekolah menengah umum, jenjang formalnya tidak memegang ijazah SMA setara A-Level.

3 komentar untuk “Mengurai Diskursus Pendidikan Wapres Gibran: Penjelasan Akademis Prof. Sulfikar Amir tentang Sistem Pendidikan Singapura vs Indonesia”

  1. whoah this blog is fantastic i really like studying your posts.
    Keep up the great work! You realize, lots of individuals are searching round for this info, you could help them greatly.

  2. When I originally commented I appear to have clicked on the -Notify me
    when new comments are added- checkbox and now whenever
    a comment is added I receive four emails with the same comment.
    Is there a means you can remove me from that service? Kudos!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top