Iqbal Damanik Bongkar Monopoli bisnis energi fosil Penyebab Sulitnya Beralih ke Panel Surya

whatsapp image 2026 10 16 at 15.26.43 (1)

JAKARTA — Di tengah desakan krisis iklim global dan buruknya kualitas udara di kota-kota besar Indonesia, transisi menuju energi bersih (renewable energy) dinilai masih mengalami hambatan sistemis. Monopoli bisnis energi fosil dan kuatnya potensi rente ekonomi ditengarai menjadi penyebab utama sulitnya masyarakat beralih ke teknologi ramah lingkungan seperti Panel Surya (Solar Panel).

Sorotan tajam tersebut dipaparkan oleh Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, dalam program wawancara mendalam di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP bertajuk “Hutan Membara, Negara Cuma Jadi Jongos Oligarki?”.

Less Corruption vs Energi Fosil Berpotensi Rente

Iqbal menguraikan perbedaan fundamental antara karakter industri energi terbarukan dengan industri energi fosil (batu bara dan gas):

  • Energi Terbarukan (Less Corruption):Teknologi seperti Panel Surya memanfaatkan sinar matahari yang tersedia secara gratis di alam. Karena tidak memerlukan pembelian bahan bakar secara terus-menerus, peluang terjadinya praktik rente atau perburuan rezeki dalam rantai pasoknya sangat minim.
  • Energi Fosil (Potensi Rente & Korupsi Tinggi):Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara maupun pembangkit gas memerlukan pasokan bahan bakar berkelanjutan melalui kontrak-kontrak jangka panjang bernilai fantastis. Setiap transaksi pembelian dan pengadaan batu bara memiliki potensi rente serta transaksi koruptif yang tinggi (seperti yang pernah terungkap dalam kasus korupsi proyek PLTU Riau-1).

“Kenapa Indonesia masih sangat mencintai energi fosil? Karena batu bara dan gas itu butuh dibeli terus-menerus, ada potensi rente dan korupsi di situ. Sementara kalau Panel Surya, matahari kan tidak bisa dikorupsi,” sindir Iqbal.

Obstruksi Kuota & Perizinan Panel Surya Mandiri

Iqbal menyayangkan langkah PT PLN (Persero) dan pemerintah yang justru membatasi minat serta akses masyarakat urban dalam memasang Panel Surya secara mandiri di atap rumah mereka (Rooftop Solar Panel):

  1. Penerapan Sistem Kuota: Pemasangan Panel Surya Atap oleh pelanggan dibatasi oleh sistem kuota yang sangat minim, sehingga banyak warga yang ingin beralih ke energi bersih justru ditolak.
  2. Kendalanya Aturan & Jual-Beli Listrik: Berbeda dengan negara tetangga atau negara berkembang lain seperti Pakistan—di mana warga yang kelebihan pasokan listrik dari panel surya dapat menjualnya kembali ke jaringan PLN setempat—sistem di Indonesia dinilai terkesan enggan memberikan insentif tersebut kepada publik.
  3. Perlindungan Terhadap Pembangkit Swasta (IPP): Pembatasan ini dinilai tidak lepas dari upaya melindungi pasar dan keuntungan para pemilik tambang batu bara serta Pengusaha Pembangkit Listrik Swasta (Independent Power Producer / IPP) yang terikat kontrak overcapacity dengan PLN.

“Padahal energi terbarukan itu murah, tidak butuh APBN, dan hasil riset menunjukkan mayoritas warga Jakarta mau pasang Panel Surya untuk menghemat biaya listrik dan mengurangi polusi. Tapi kuotanya dibatasi karena ada kepentingan bisnis fosil yang dirugikan kalau warga mandiri secara energi,” tegas Iqbal.

Ancaman Bagi Iklim Investasi & Lingkungan

Iqbal mengingatkan bahwa mempertahankan energi fosil dan membatasi transisi energi bersih bukan hanya merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga mengancam ketahanan ekonomi nasional di masa depan.

Negara-negara maju dan investor global kini semakin ketat memberlakukan standar keberlanjutan (ESG Standard). Apabila Indonesia terus bertahan dengan ketergantungan batu bara, produk dan iklim investasi nasional berisiko ditinggalkan oleh pasar internasional.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top