JAKARTA – Praktik penggunaan instrumen negara untuk melindungi kepentingan pribadi pejabat negara kembali menuai kritik tajam. Tindakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang pasang badan dalam menertibkan kritik terhadap personel di lingkaran istana dinilai sebagai salah kaprah dalam bernegara dan mencederai prinsip hukum demokrasi.
Jurnalis senior, Lukas Luwarso, dalam bincang hangat di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, menegaskan bahwa perselisihan antara pemberi kritik dengan pejabat negara seharusnya diselesaikan melalui jalur personal, bukan dengan menggerakkan mesin sensor kementerian.
Privatisasi Wewenang Negara
Lukas menyoroti kasus penghapusan konten kritis yang menyerang individu pejabat—salah satunya polemik terkait Seskab Teddy—sebagai bentuk “privatisasi” wewenang negara. Menurutnya, Komdigi tidak seharusnya bertindak sebagai “polisi moral” atau pelindung citra individu pejabat jika kritik yang dilontarkan bersifat personal.
“Harusnya Komdigi tidak perlu bereaksi. Yang harus bereaksi adalah yang bersangkutan (secara personal), yang melaporkan jika merasa difitnah,” tegas Lukas. Ia menambahkan bahwa negara adalah entitas publik, bukan person (pribadi), sehingga tidak lazim jika negara memusuhi rakyatnya sendiri demi membela urusan tersinggungnya seorang individu pejabat.
Gugatan Horizontal vs Vertikal
Dalam wawancara di Abraham Samad SPEAK UP tersebut, Lukas membedah logika hukum yang sehat: jika ada individu yang merasa dirugikan oleh berita palsu atau fitnah di media sosial, jalurnya adalah laporan hukum personal atau perdata.
Lukas menilai, reaksi Komdigi yang langsung melakukan take down tanpa proses hukum yang transparan menunjukkan gejala otoritarianisme. “Masa negara difitnah untuk urusan pribadi? Negara itu bukan person. Ada persoalan yang bersifat horizontal sesama masyarakat, dan ada yang vertikal antara negara dengan masyarakat,” jelasnya.
Mencederai Demokrasi
Penggunaan kekuasaan untuk membungkam ekspresi rakyat demi kepentingan personel dianggap Lukas sebagai langkah mundur yang berbahaya. Alih-alih mengedukasi publik atau menggunakan hak jawab, pemerintah justru memilih jalan pintas dengan menghapus informasi dari ruang publik.
“Itu salah satu kesalahan fatal. Menjadi lucu kalau negara menggunakan hukum untuk membungkam ekspresi rakyat (demi kepentingan pribadi pejabat). Itu tidak lazim di negara demokrasi,” pungkas Lukas.
Kritik ini menjadi pengingat keras bagi pemerintahan saat ini agar tidak mencampuradukkan antara tugas pelayanan publik dengan urusan “perasaan” individu yang sedang memegang mandat kekuasaan.


