dok: Inilah.com
JAKARTA — Persidangan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat mantan Pakar Telematika Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026), berlangsung panas dan menyedot perhatian publik. Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), hadir secara langsung sebagai saksi kunci sempat ‘’memarken’’ lembaran ijazah miliknya dari SD sampai S1. Jokowi mengaku semua dokumen miliknya asli, meski kubu terdakwa nampak memperlihatkan gimik yang belum terlalu yakin.
Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim PN Jaktim ini sempat didiskors jelang siang hari dan dijadwalkan akan kembali dibuka untuk persidangan lanjutan pada pukul 13.00 WIB guna mendalami keterangan serta pemeriksaan silang.
Momen Kunci Persidangan: Jokowi Buka Berkas Ijazah SD hingga S1
Sejak tiba sekitar pukul 08.30 WIB dengan mengenakan kemeja batik dan kopiah hitam, Jokowi telah menegaskan kesiapannya untuk membuka seluruh dokumen pendidikan aslinya.
“Kalau diperkenankan saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia.” ujar Jokowi di dalam ruang sidang.
Setelah diizinkan oleh Hakim Ketua, Jokowi berdiri dan memutar badannya ke arah pengunjung persidangan sembari memperlihatkan bundelan dokumen ijazah aslinya dari SD, SMP, SMA, hingga Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Aksi ini memicu keriuhan di ruang sidang, di mana sebagian pengunjung menyoroti dokumen tersebut.
Selama Jokowi memamerkan berkas ijazahnya, Roy Suryo tampak merespons momen tersebut dengan tawa meski sambil mengamati detail dokumen dari jarak duduk terdakwa.
Kubu Roy Suryo Siapkan Perlawanan di Sesi Lanjutan
Tim Penasihat Hukum Roy Suryo menegaskan tidak akan mundur dan telah menyiapkan perlawanan sengit. Pihaknya mengaku telah merumuskan lebih dari 500 pertanyaan yang akan dicecarkan kepada Jokowi seusai skors sidang dicabut.
Kubu terdakwa menyatakan bahwa kehadiran fisik lembaran ijazah di ruang sidang belum serta-merta menggugurkan keraguan legalitas jika tidak diuji secara forensik digital dan keabsahan administratif di bawah sumpah persidangan.
“Kami menghormati kehadiran saksi, namun persidangan adalah ruang pembuktian materiil. Kami telah menyiapkan daftar uji silang mendalam terkait keabsahan dokumen, riwayat kelulusan, hingga detail digital forensik,” tegas tim kuasa hukum Roy Suryo menjelang skors.
Agenda Setelah Skors Pukul 13.00 WIB
Majelis Hakim menunda sementara jalannya persidangan untuk memberi waktu istirahat, salat, dan makan siang (ISHOMA).
Poin penting yang dijadwalkan pasca-skors pukul 13.00 WIB:
- Pemeriksaan Silang (Cross-Examination): Kesempatan bagi Penasihat Hukum Roy Suryo dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mencecar saksi Joko Widodo atas kesaksian dan dokumen yang dibawanya.
- Uji Validitas Berkas: Verifikasi detail fisik lembaran ijazah oleh Majelis Hakim, JPU, dan Kuasa Hukum Terdakwa.
- Persidangan Lanjutan Perkara Terkait: PN Jaktim juga dijadwalkan menggelar persidangan untuk terdakwa dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) pada sesi sore hari.


