Guru Bongkar Sulitnya Mengadukan Proyek MBG, Hampir Semua Institusi Terlibat Kelola Dapur

gemini generated image zy4dmzy4dmzy4dmz

JAKARTA — Sidang gugatan para guru di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya diwarnai air mata, tetapi juga luapan keputusasaan yang mendalam atas buntu dan kusutnya keadilan di negeri ini. Pengalihan anggaran pendidikan demi membiayai proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat para pendidik merasa tidak lagi memiliki tempat berlindung yang netral.

Dalam tayangan investigatif di kanal YouTube Ustadz Demokrasi, terekam sebuah pernyataan bernada satir sekaligus getir yang menggambarkan betapa lingkaran gurita proyek ini telah mengunci semua lini institusi negara.

“Hendak akan mengadu ke mana? Kami mau melapor ke polisi, polisi punya SPPG. Kami mau melapor kepada TNI, TNI punya SPPG. Kami mau melapor ke DPRRI, anggota DPRRI banyak yang punya SPPG. Jadi ini memang jalan terakhir  untuk kami mengadu. Kepada siapa lagi? Kepada konstitusilah kami berharap kalau gak punya dapur iya,’’ ujar Iman Zanatul Haeri, M.Pd yang sehari-harinya adalah pengajar sejarah di Pondok Pesantren Yayasan Saiq Aqil Siraj saat tampil memberi kesaksian di hadapan sidang majelis konstitusi.

Makna di Balik Kebuntuan: “Semua Punya Dapur”

Pernyataan tajam ini bukan sekadar kalimat kiasan, melainkan sebuah kritik telak terhadap realitas di lapangan. Narasi dalam video Ustadz Demokrasi tersebut membongkar kepasrahan para guru yang merasa institusi-institusi penegak hukum, legislatif, hingga keamanan tidak akan bisa objektif membela mereka.

Sebab, instansi-instansi besar tersebut—baik Kepolisian, DPR, maupun TNI—diduga kuat juga ikut terlibat sebagai pelaksana, pengawas, atau bahkan menjadi bagian dari rantai pasok (distribusi logistik) dalam megaproyek Makan Bergizi Gratis ini.

Ketika semua lembaga negara sudah “punya dapur sendiri” alias ikut menikmati kucuran anggaran atau program dari proyek raksasa tersebut, para guru bertanya-tanya: Kepada siapa lagi rakyat kecil dan para pendidik harus mengadu ketika hak mereka disunat?

Itulah mengapa Mahkamah Konstitusi kini menjadi benteng pertahanan terakhir bagi para guru. Jika MK pun gagal memberikan keadilan dan memisahkan anggaran MBG dari pos pendidikan, maka runtuhlah harapan para pahlawan tanpa tanda jasa ini dalam mempertahankan dapurnya sendiri yang kian menjerit.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top