JAKARTA — Air mata seorang guru tumpah di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Di hadapan para hakim, ia meratapi nasib jutaan pahlawan tanpa tanda jasa yang kesejahteraannya kian terancam. Pemicunya ironis: Program Makan Bergizi Gratis (MBG)—sebuah proyek mercusuar pemerintah yang digadang-gadang demi masa depan anak bangsa—justru dituding menjadi “hulu” dari dipangkasnya hak-hak finansial para pendidik.
Dikutip dari kanal YouTube Ustadz Demokrasi yang direlay dari kanal Youtube MK, Iman Zanatul Haeri, M.Pd yang sehari-harinya adalah pengajar sejarah di Pondok Pesantren Yayasan Saiq Aqil Siraj dengan begitu gamblang – vulgar di hadapan para majelis hakik konstitusi memaparkan fenomena memilukan nasib guru karena keberadaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tangisan di Benteng Keadilan
Dalam video tersebut, suasana sidang MK yang biasanya kaku berubah menjadi emosional. Isak tangis guru yang bersaksi bukan sekadar drama, melainkan akumulasi dari rasa frustrasi menahun. Mereka tidak menolak anak-anak diberi makan gratis, namun mereka menggugat ketidakadilan ketika anggaran program tersebut diduga kuat dicomot dari pos anggaran pendidikan yang menjadi hak guru.
Guru dipaksa mengabdi dengan beban kerja yang terus bertambah, tetapi mengapa untuk program baru ini dan secara sadar dapur guru malah dikorbankan. ‘’semoga ini adalah tempat pengaduan kami yang terakhir,’’ bebernya mengurai pihaknya seolah sudah kehilangan akal akan mengadukan kepada siapa persoalan MBG tersebut ? Hendak mengadu kepada Kepolisian, rupanya polisi juga punya dapur, begitupun tentara juga punya dapur, kepada DPR ternyata para politisi juga punya dapur. Oleh karenanya harapan terakhir mereka adalah kepada penegak konstitusi MK, itupun kalau orang di MK juga tidak punya dapur.
Sengkarut Anggaran: Di mana Hak Guru?
Tayangan Ustadz Demokrasi membongkar bagaimana mekanisme pemangkasan itu terjadi. Gaji pokok guru memang tidak dipotong secara langsung di atas kertas. Namun, modusnya jauh lebih sistemik: pengalihan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) fungsi pendidikan sebesar 20 persen.
Demi mendanai megaproyek MBG yang menelan anggaran fantastis, sejumlah tunjangan daerah, Tunjangan Profesi Guru (TPG), hingga alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang biasa digunakan untuk membayar guru honorer, dilaporkan mandek atau dikurangi di berbagai daerah.
Lebih miris lagi, guru di lapangan kini dibebani tugas tambahan sebagai “petugas logistik” program makan gratis tersebut—mulai dari mengawasi pembagian hingga membuat laporan administrasi—tanpa ada insentif tambahan sepeser pun.
Pemisahan Anggaran Menjadi Harga Mati
Di akhir pembahasannya, para pebggugat mendesak Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan gugatan para guru. Tuntutannya tegas: Keluarkan seluruh anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pos anggaran pendidikan 20 persen. Program tersebut harus mandiri menggunakan pos anggaran ketahanan pangan atau kesehatan.
Negara tidak boleh membiarkan para pendidik kelaparan dan terjerat utang demi memberi makan anak didiknya. Anak yang cerdas tidak akan pernah lahir dari ruang kelas yang dipimpin oleh guru yang merana.
Kini, bola panas ada di tangan para hakim MK dan ketegasan aparat penegak hukum (KPK dan BPK) untuk mengaudit total proyek MBG sebelum moral pendidikan bangsa ini benar-benar runtuh.



