JAKARTA — Tren kemunduran demokrasi (democratic backsliding) global kini mulai mengancam fondasi tata negara Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Yance Arizona, S.H., M.H., M.A., saat memberikan keterangan ahli dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan berbobot ini kembali menjadi sorotan publik setelah ditayangkan ulang melalui kanal YouTube USTADZ DEMOKRASI.
Dalam pemaparannya, Yance mengutip studi monumental Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt (How Democracies Die) untuk mengingatkan bahaya laten yang tengah dihadapi sistem politik modern. Menurutnya, kematian demokrasi di era kontemporer tidak lagi disebabkan oleh kudeta militer berdarah, melainkan melalui proses elektoral itu sendiri.
“Demokrasi hari ini bukan lagi mati karena sabetan senjata atau kudeta militer, melainkan mati secara perlahan melalui Pemilu yang menghasilkan pemimpin tanpa komitmen kuat terhadap nilai-nilai demokrasi,” ujar Yance di hadapan Majelis Hakim MK.
Manipulasi Elektoral dan Ancaman Populisme
Yance menjelaskan bahwa manipulasi prosedur pemilu kerap dijadikan sarana legitimasi oleh aktor-aktor politik yang tidak memiliki kualifikasi serta komitmen untuk merawat iklim demokratis. Fenomena ini menyebabkan posisi-posisi politik strategis justru diduduki oleh pihak yang berpotensi merusak tatanan hukum dari dalam (autocratic legalism).
Untuk membentengi sistem tata negara dari ancaman tersebut, ia menilai Indonesia perlu mengembangkan dan mempertegas mekanisme diskualifikasi elektoral. Instrumen ini dianggap vital guna mencegah masuknya calon pemimpin yang cacat secara syarat administrasi maupun yang terbukti merusak integritas Pemilu.
Penayangan kembali pokok-pokok pikiran Dr. Yance Arizona di kanal USTADZ DEMOKRASI ini memicu diskusi hangat di tengah masyarakat terkait pentingnya menjaga asas jujur dan adil (jurdil) sebagai mahkota utama dalam setiap penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.



