JAKARTA – Krisis integritas yang melanda institusi penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) dituding sebagai hulu dari hancurnya kualitas demokrasi di Indonesia. Lemahnya sistem rekrutmen dan bobroknya mentalitas oknum komisioner dinilai sengaja dipelihara agar lembaga-lembaga ini bisa disetir menjadi “tim sukses” terselubung bagi kepentingan elit politik dan oligarki.
Tudingan menohok tersebut dibongkar secara blak-blakan di kanal Asanesia TV oleh aktivis demokrasi, Syamsuddin Alimsyah. Ia menegaskan bahwa produk pemilu yang cacat legitimasi adalah akibat langsung dari rusaknya moralitas para penyelenggara.
“Kalau ada anggota DPR terpilih yang ternyata merupakan produk pencuri suara rakyat, atau ada kandidat dengan dokumen bermasalah bisa lolos, itu dosa besarnya ada di KPU dan Bawaslu. Nadi pemilu itu ada di tangan mereka, tapi sayangnya nadi ini sudah terkontaminasi,” ujar Syamsuddin dalam tayangan di kanal YouTube ASANESIA TV.
Untuk memperkuat argumennya, Syamsuddin membeberkan data mentah yang sangat mengkhawatirkan. Sepanjang periode tahun 2024 hingga 2026 ini, terdapat lebih dari 1.000 penyelenggara pemilu yang diadukan dan harus menjalani sidang etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Bahkan, hingga tahun 2025 lalu, sebanyak 88 penyelenggara pemilu telah resmi dipecat karena terbukti melanggar kode etik dan tidak profesional. Memasuki pertengahan tahun 2026, DKPP kembali mengambil tindakan tegas dengan memecat tiga anggota KPU di wilayah Papua dan Bogor.
“Di Bogor, komisionernya dipecat karena terbukti mengonsolidasi penyelenggara tingkat adhoc—mulai dari PPK sampai ke KPPS—untuk memenangkan salah satu kandidat tertentu pada Pilkada lalu. Ini namanya pengkhianatan telanjang terhadap demokrasi! Harusnya hasil Pilkadanya ikut dibatalkan,” kritik Syamsuddin dengan nada tinggi.
Selain masalah profesionalisme, Syamsuddin juga menyoroti gaya hidup mewah dan pemborosan fasilitas negara yang dipertontonkan oleh oknum pimpinan KPU pusat. Salah satunya adalah skandal penyewaan jet pribadi puluhan kali dengan dalih melakukan monitoring di daerah Terluar, Terpencil, dan Tertinggal (3T).
“Setelah dicek, ternyata ada 59 kali perjalanan menggunakan jet pribadi. Ini kebangetan! Alasan monitoring daerah 3T tapi naik jet pribadi mewah. Secara etika, ketika Anda melakukan pelanggaran berat seperti ini, hukumannya cuma satu: mundur! Jangan malah sibuk menikmati fasilitas negara, naik mobil mewah, tapi integritas pemilu dibuang ke laut,” cecarnya.
Syamsuddin mendesak agar RUU Pemilu yang saat ini mandek di DPR wajib merombak total sistem rekrutmen komisioner KPU dan Bawaslu agar tidak lagi menjadi ajang titipan partai politik.
“Jika aturan rekrutmen tidak diperketat, maka undang-undang kita gagal. Kita tidak butuh pejabat yang pintar berpidato atau pandai mengakali aturan fasilitas negara, kita butuh penyelenggara yang siap disumpah untuk menjaga kemurnian setiap lembar suara rakyat,” pungkasnya.
Bongkar 5 Dosa Besar RUU Pemilu Sengaja Disembunyikan. Selamatkan Oligarki? – YouTube



