Skandal Korupsi MBG Tembus Triliunan Rupiah, Prof Hafid Abbas: Kejahatan Kemanusiaan Merampas Pangan Anak

whatsapp image 2026 07 03 at 17.41.49

JAKARTA — Skandal korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru yang kian kelam. Tidak hanya menyeret perwira tinggi Polri aktif, korupsi pada program strategis nasional ini diduga menelan kebocoran anggaran negara hingga Rp1,7 triliun setiap bulannya.

Penetapan Brigjen Polisi LMI sebagai tersangka menjadi preseden buruk yang memicu kecaman keras dari berbagai kalangan, termasuk mantan Ketua Komnas HAM, Prof. Dr. Hafid Abbas. Dalam wawancara mendalam di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Hafid menegaskan bahwa penyelewengan dana pangan anak-anak ini bukan lagi sekadar kejahatan tindak pidana korupsi biasa, melainkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

“Ini kejahatan korupsi yang sama sekali di luar batas kemanusiaan. Jatah untuk orang lapar, jatah untuk gizi anak-anak dikorupsi. Ibarat pencuri yang masuk ke masjid lalu mencuri uang di celengan,” tegas Prof. Hafid Abbas.

Indikator SkandalFakta & Data Temuan
Estimasi Kebocoran DanaMenembus Rp1,7 Triliun per Bulan
Tersangka Utama BaruBrigjen Pol. LMI (Jenderal Polisi Aktif / Pejabat BGN)
Dampak Anggaran APBNMenyedot hampir 50% alokasi wajib (mandatory) anggaran pendidikan APBN
Implikasi HAMPelanggaran terhadap Right to Food (Hak Atas Pangan) dan Hak Tumbuh Kembang Anak

Ancaman terhadap Mutu Pendidikan Nasional

Selain merampas jatah nutrisi anak-anak miskin, skandal korupsi MBG dinilai merusak tatanan pendidikan nasional secara sistemik. Pengalihan anggaran pendidikan yang masif untuk menutupi kebutuhan program MBG mengorbankan pemenuhan standar minimal sekolah, kesejahteraan guru, hingga fasilitas dasar di berbagai daerah tertinggal.

Data menunjukkan dari sekitar 530.000 satuan pendidikan di Indonesia, hanya 0,67% yang saat ini memenuhi standar mutu nasional dan internasional. Penyedotan anggaran pendidikan untuk program bernilai triliunan rupiah yang berujung korupsi ini mengancam masa depan generasi mendatang.

Desakan Reformasi Tata Kelola dan Zero Tolerance

Menanggapi keterlibatan oknum aparat dan tingginya angka kebocoran, publik mendesak adanya evaluasi total terhadap tata kelola MBG. Program ini diimbau tidak dijadikan ‘bancakan’ proyek, melainkan diubah menjadi skema berbasis komunitas (community-based) yang ditargetkan secara spesifik kepada kelompok rentan di luar Pulau Jawa.

Proses hukum terhadap Brigjen LMI dan seluruh oknum yang terlibat harus dituntaskan secara transparan tanpa ada bentuk perlindungan maupun impunitas institusional demi menyelamatkan integritas penegakan hukum di tanah air.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top