Prof Zaenal Arifin Mochtar Ungkap Kinerja Pemerintahan Prabowo yang Mengecewakan

image (43)

dok UGM

JAKARTA — Ahli hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Zainal Arifin Mochtar, memberikan evaluasi menohok terhadap kinerja pemerintahan saat ini. Ia menilai pemerintah kerap menggunakan parameter ganda dan indikator statistik yang terkesan “bodong” untuk memoles citra kinerja di mata publik.

Hal tersebut disampaikan Zainal dalam pemaparannya yang diunggah melalui kanal YouTube ASANESIA TV bertajuk Prof. Zainal Arifin Mochtar: Kinerja Rezim Ini Buruk. Tidak Lulus!!.

Dalam analisisnya, Zainal menyoroti klaim pemerintah terkait penurunan angka kemiskinan yang disebut-sebut mencapai rekor terendah sepanjang sejarah Indonesia. Menurutnya, capaian manis di atas kertas tersebut dicapai dengan mempertahankan tolok ukur garis kemiskinan yang sangat konservatif dan tidak realistis.

“Pemerintah mengukur kemiskinan masih memakai angka Rp20.000 per hari, atau setara Rp600.000 per bulan. Siapa yang bisa bertahan hidup dengan angka segitu saat ini?” tegas Zainal.

Ia membandingkan pendekatan Indonesia dengan negara tetangga seperti Vietnam yang lebih berani memakai standar garis kemiskinan 3 dolar AS per hari. Menurut Zainal, penetapan standar yang telalu rendah membuat publik seolah-olah terlihat “kaya” dan lepas dari garis kemiskinan, padahal kenyataan hidup di lapangan justru bertolak belakang.

“Sederhananya, orang berpenghasilan Rp590.000 dikategorikan miskin, lalu yang berpenghasilan Rp610.000 mendadak dianggap tidak miskin. Padahal selisihnya cuma Rp20.000. Prestasi semacam ini semu dan debatable,” ujarnya.

Tak hanya soal indikator kemiskinan, Zainal juga menelanjangi jurang ketimpangan ekonomi yang kian menganga. Ia mengutip data yang menunjukkan bahwa kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia saat ini setara dengan akumulasi kekayaan 55 juta rakyat Indonesia.

Celakanya, akumulasi kekayaan segelintir konglomerat tersebut mayoritas didapat dari sektor ekstraktif dan pengerukan sumber daya alam yang seharusnya dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

“Efektivitas pemerintahan menjadi hilang karena tidak ada upaya nyata untuk membenahi ketimpangan ini. Kebijakan yang dipaksakan seolah-olah menjadi solusi pemerataan, pada praktiknya justru berpotensi menjadi mesin politik dan dinikmati kelompok tertentu,” pungkasnya.

Atas dasar manipulasi data statistik dan ketimpangan yang dibiarkan meluas tersebut, Zainal menyimpulkan bahwa efektivitas pemerintah dalam mengonversi anggaran menjadi kesejahteraan nyata bagi rakyat berada pada tingkat yang sangat rendah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top