Zaenal Arifin Mochtar (dok ist)
JAKARTA — Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Zainal Arifin Mochtar, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan sentralistik pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai rezim saat ini telah “mengangkangi” dan membelakangi pemerintah daerah serta desa melalui berbagai kebijakan fiskal yang mencekik.
Pernyataan menohok tersebut disampaikan Zainal dalam pemaparannya yang diunggah melalui kanal YouTube ASANESIA TV bertajuk Prof. Zainal Arifin Mochtar: Kinerja Rezim Ini Buruk. Tidak Lulus!!.
Dalam analisisnya, Zainal membandingkan pola hubungan pusat-daerah pada era pemerintahan sebelumnya. Menurutnya, era Presiden SBY dan Jokowi—meski memiliki kelemahan tersendiri—masih memberikan perhatian besar terhadap penguatan kapasitas fiskal serta keleluasaan anggaran bagi daerah dan desa. Namun, pola tersebut mendadak berubah drastis di bawah pemerintahan saat ini.
“Satu kesalahan besar Prabowo adalah dia mengangkangi dan membelakangi daerah. Berbeda dengan presiden-presiden sebelumnya, sekarang daerah itu menjerit!” tegas Zainal.
Ia membeberkan sejumlah persoalan krusial yang saat ini membebani pemerintah daerah, mulai dari tunjangan daerah yang terancam hilang, pemotongan alokasi anggaran desa akibat pemusatan program-program tertentu (seperti Koperasi Desa/Kopdes), hingga beban pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dibebankan kepada daerah tanpa dukungan finansial yang memadai.
“Keuangan daerah makin berantakan, desa makin dipangkas. Di banyak daerah, P3K mulai menjerit karena pemerintah daerah sudah tidak mampu lagi membayar gaji mereka,” ujarnya.
Zainal memperingatkan bahwa tindakan mengabaikan dan memeras kapasitas fiskal daerah demi membiayai program-program mercusuar pusat adalah langkah yang sangat berbahaya secara politik maupun hukum ketatanegaraan.
“Pusat seakan-akan mengambil alih segalanya dan membiarkan daerah menanggung beban. Ini menjadi petaka yang sangat berbahaya buat perjalanan pemerintahan ini ke depan,” pungkas Zainal.



