Prabowo Keliatan ”Gagap” Menangani Kasus Karhutla : Iqbal Sorot Sejumlah Pejabat Penting

whatsapp image 2026 10 16 at 15.26.42

JAKARTA — Lambannya penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta minimnya aksi nyata pemerintah di daerah terdampak menuai kritik tajam. Tanggung jawab utama atas lambatnya respons bencana ini dinilai berada langsung di tangan Presiden.

Kritik pedas tersebut dipaparkan oleh Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, dalam wawancara di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP bertajuk “Hutan Membara, Negara Cuma Jadi Jongos Oligarki?”.

“Ikan busuk dimulai dari kepalanya. Dalam sistem presidensial dan skema Undang-Undang Cipta Kerja, kewenangan dan perizinan itu melekat pada Presiden, baru diturunkan ke menteri. Sehingga yang sekarang paling bertanggung jawab adalah Presiden,” tegas Iqbal.

Cost of Delay: Lambatnya Tindakan, Korban Berjatuhan

Iqbal menyoroti istilah cost of delay atau beban biaya tinggi yang harus ditanggung masyarakat akibat kelambanan dan sedikitnya tindakan penanganan dari pemerintah pusat:

  • Korban Kesehatan & Kehidupan: Asap Karhutla berpotensi memicu kematian dini hingga lebih dari 30.000 jiwa akibat ISPA, kematian janin/bayi dalam kandungan (miscarriage), dan kerusakan saluran pernapasan permanen.
  • Absennya Menteri Terkait: Dalam beberapa agenda koordinasi Karhutla di daerah terdampak (seperti di Riau), keberadaan Menteri Kehutanan dinilai sangat minim, padahal keilmuan dan otoritas penanganan bencana Karhutla ada di kementerian tersebut.
  • Ketergantungan Pada Militer: Pemerintah cenderung mengandalkan pendekatan militer/Polri daripada mengoptimalkan kerja teknokratik lembaga penanggulangan bencana dan kementerian teknis.

“Kebakaran hutan dan lahan itu panjang dan korbannya terus bertambah setiap hari. Pemerintah kalau tidak bertanggung jawab untuk ini, parah banget. Ada hak hidup warga Kalimantan dan Sumatra yang sedang diambil,” tambah Iqbal.

Tuntutan Aksi Konkret Langsung dari Kepresidenan

Menurut Iqbal, Presiden memiliki segala kapasitas dan instrumen untuk menginstruksikan operasi pemadaman dan pemulihan secara full power nasional. Namun, yang terlihat di lapangan justru penanganan yang serba ragu, defensif, dan terkesan melakukan gaslighting terhadap penderitaan warga terdampak.

Apabila Presiden dan jajaran menterinya gagal menghentikan Karhutla serta menyelamatkan warga dari kepungan asap, maka pemerintah dianggap telah gagal menjalankan kewajiban paling mendasar dalam membentengi keselamatan rakyatnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top