dok Banjarmasin Pos
Catatan Redaksi
Di saat udara segar menjadi barang mewah bagi jutaan warga Sumatera dan Kalimantan, ruang publik kita kembali dihangatkan oleh potret kepungan asap dan aksi protes di ibu kota. Laporan investigasi terbaru mengonfirmasi apa yang selama ini dirasakan masyarakat di daerah terdampak: bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026 bukan sekadar fenomena alam tahunan, melainkan cermin tumpulnya mitigasi bencana dan lambatnya respons pemerintah.
1. Angka di Balik Kabut Asap: Lebih dari Sekadar Data
Luas area terbakar yang melampaui 202.000 hektare bukanlah sekadar deretan angka statistik. Luas lahan yang setara dengan tiga kali wilayah DKI Jakarta ini merepresentasikan kehancuran ekosistem gambut yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk pulih.
Dampak kemanusiaan yang ditimbulkan sangat masif:
- Krisis Kesehatan: Lebih dari 100.000 warga terserang ISPA.
- Kelumpuhan Pendidikan: Lebih dari 1,43 juta anak sekolah terpaksa dirumahkan demi menghindari racun udara.
- Lumpuhnya Ekonomi: Kerugian ekonomi diproyeksikan menembus Rp 167 hingga 204 triliun akibat terhentinya logistik, pembatalan ratusan penerbangan, dan terganggunya rantai pasok.
Data ini menegaskan bahwa Karhutla adalah bentuk kejahatan lingkungan yang dampaknya langsung memukul urat nadi kehidupan sosial-ekonomi rakyat kecil.
2. Respons Pemerintah: Selalu Terlambat dan Reaktif
Kritik tajam yang dilayangkan publik maupun DPR RI kepada pemerintah—khususnya Kementerian Kehutanan dan lembaga terkait—bukan tanpa alasan. Investigasi menunjukkan adanya pola penanganan yang berulang dari tahun ke tahun: reaktif, bukan preventif.
Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan pengerjaan water bombing baru dimaksimalkan setelah indeks kualitas udara berada di level berbahaya dan kabut asap terlanjur masuk ke permukiman warga. Ketidaktegasan dalam memberikan sanksi berat kepada korporasi pemilik konsesi lahan yang terbakar juga memperkuat persepsi bahwa penegakan hukum masih setengah hati.
3. Bundaran HI: Puncak Gunung Es Ketidakpuasan Publik
Aksi nekad para aktivis Greenpeace Indonesia yang memanjat Monumen Selamat Datang di Bundaran HI pada 20 Oktober 2026 lalu harus dibaca sebagai puncak gunung es dari frustrasi publik.
Spanduk raksasa yang dibentangkan di jantung Jakarta tersebut menyampaikan dua pesan krusial:
- Menagih Janji Negara: Mengingatkan pemerintah di pusat Jakarta bahwa saudara-saudara mereka di daerah sedang ‘tercekik’ asap.
- Menyentil Akuntabilitas Korporasi: Pemilihan lokasi dengan latar belakang gedung-gedung pencakar langit korporasi menegaskan sentilan keras terhadap sektor swasta yang menikmati keuntungan dari pengrusakan lahan.
Tindakan cepat aparat dalam mengamankan para aktivis dinilai kontras jika dibandingkan dengan kelambatan dalam memadamkan titik api di lapangan serta menindak tegas korporasi pelanggar hukum.
KESIMPULAN
Bencana karhutla tahun ini harus menjadi titik balik. Pemerintah tidak bisa lagi bersembunyi di balik alasan cuaca ekstrem atau El Niño. Transparansi audit izin konsesi, restorasi lahan gambut secara riil, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pembakar hutan adalah harga mati jika Indonesia tidak ingin terus memanen bencana yang sama setiap tahunnya.



dok ist



