JAKARTA — Ekonom senior Anthony Budiawan menyoroti tajam buruknya tata kelola dan lemahnya penegakan hukum di pasar keuangan domestik. Ia menilai gejolak ekonomi yang berujung pada peringatan keras dari lembaga penilai global Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia merupakan buah dari pembiaran praktik manipulasi pasar yang telah berlangsung sejak lama.
Hal tersebut diungkapkannya dalam ulasan ekonomi kritis di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, yang menyoroti polemik perpindahan klasifikasi pasar Indonesia ke frontier atau stand-alone market.
Bongkar Praktik “Saham Gorengan” dan Price Fixing
Menurut Anthony, peringatan yang dilayangkan MSCI bukanlah upaya untuk mendegradasi nasionalisme Indonesia, melainkan penilaian objektif atas kondisi faktual di bursa domestik. Ia menegaskan bahwa praktik manipulasi harga seperti saham gorengan dan price fixing bukanlah rahasia umum lagi di kalangan pelaku pasar.
Ia mengungkapkan, praktik manipulasi ini telah lama menciderai integritas bursa dan memicu kerugian fantastis pada kasus-kasus besar masa lalu, mulai dari skandal Jiwasraya hingga Asabri yang merugikan keuangan negara hingga belasan triliun rupiah.
“Kalau pengawasan efektif, dalam sebulan saja sudah bisa tahu bahwa ini ada price fixing, ada saham gorengan, sehingga langsung bisa dihentikan dan diselidiki,” ujar Anthony.
Kritik Nominal Sanksi OJK yang Dinilai “Ringan”
Anthony juga mengkritik langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru menjatuhkan sanksi administratif berupa denda kepada sejumlah emporium korporasi—mulai dari kisaran Rp100 miliar hingga Rp1,5 triliun—setelah adanya sorotan dari MSCI. Menurutnya, sanksi administratif tersebut sangat tidak sebanding dengan keuntungan masif yang diraup para pelaku melalui rekayasa harga saham.
Ia menegaskan, praktik manipulasi pasar dan price fixing seharusnya dikategorikan sebagai tindak pidana kejahatan korporasi, bukan sekadar diselesaikan lewat sanksi administratif yang ringan.
“Denda 1,5 triliun rupiah itu gampang sekali dibayar jika dibandingkan dengan keuntungan dari price fixing yang ribuan persen. Penegakan hukum ini harus tegas,” tegasnya.
Sesalkan Narasi Konfrontasi dan Kambing Hitam
Lebih lanjut, Anthony menyayangkan munculnya narasi dari lingkaran kekuasaan yang menuding pihak asing—seperti spekulasi keterlibatan Singapura di balik langkah MSCI—sebagai upaya mendiskreditkan Indonesia. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak terjebak pada alasan klasik mencari kambing hitam setiap kali menghadapi tekanan ekonomi eksternal.
Alih-alih membangun sikap konfrontatif yang justru akan semakin memperburuk kepercayaan investor global dan memicu pelarian modal (capital outflow), pemerintah dan otoritas bursa didesak untuk berbenah diri, menegakkan aturan secara transparan, serta melindungi investor dari praktik-praktik kotor di pasar modal.




My partner and I stumbled over here coming from a different website and thought I may as well check things out.
I like what I see so i am just following you. Look forward to exploring your web page again.