WASHINGTON D.C. — Senat Amerika Serikat (AS) mengambil langkah mengejutkan yang berujung pada teguran politik keras bagi Gedung Putih. Pada pemungutan suara yang digelar Selasa (23/6) waktu setempat, Senat berhasil mengesahkan resolusi berkekuatan hukum perang (War Powers Resolution) yang menyerukan diakhirinya keterlibatan militer sepihak Presiden Donald Trump terhadap Iran.
Langkah legislatif ini menjadi tamparan baru bagi pemerintahan Trump. Pasalnya, penolakan dari dalam parlemen ini terjadi justru di saat Gedung Putih tengah sibuk mengutus perwakilannya untuk menegosiasikan penyelesaian perang dan kesepakatan damai dengan Teheran.
Berdasarkan data yang dihimpun dari kantor berita AFP pada Rabu (24/6/2026), rancangan undang-undang (RUU) berbentuk resolusi bersama (concurrent resolution) yang sebelumnya telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS tersebut, akhirnya lolos di tingkat Senat lewat kedudukan voting yang sangat ketat, yaitu 50 suara setuju berbanding 48 suara menolak.
Keberhasilan kubu oposisi mengamankan angka mayoritas tipis ini tidak lepas dari membelotnya empat senator dari Partai Republik (partai pendukung Trump)—yakni Susan Collins, Lisa Murkowski, Rand Paul, dan Bill Cassidy—yang memilih bergabung dengan hampir seluruh senator faksi Demokrat. Di sisi lain, absennya tokoh senior Republik seperti Mitch McConnell yang tengah dirawat di rumah sakit turut memperlemah pertahanan suara Gedung Putih di lantai sidang.
Melalui dokumen pembatasan hak perang ini, Kongres secara tegas mengarahkan Presiden Donald Trump untuk segera menarik seluruh pasukan bersenjata AS dari segala bentuk permusuhan dengan Republik Islam Iran. Berdasarkan ketentuan tersebut, militer AS tidak lagi diizinkan mengambil tindakan ofensif baru kecuali jika Kongres secara eksplisit mengeluarkan deklarasi perang atau otorisasi militer resmi (Authorization for Use of Military Force/AUMF).
Makna di Balik Resolusi: Efektif atau Sekadar Simbolis?
Sebagai jurnalis yang mengamati dinamika politik luar negeri, kita harus melihat status hukum produk legislatif ini secara jeli. Di satu sisi, langkah ini menorehkan sejarah karena untuk pertama kalinya sejak konflik pecah pada Februari lalu, kedua kamar Kongres (DPR dan Senat) berhasil bersatu meloloskan resolusi pembatasan wewenang perang terhadap Trump.
Namun, jika melihat implementasi riilnya, kekuatan hukum dari resolusi ini masih diperdebatkan dan sebagian besar dinilai bersifat simbolis. Berikut duduk perkaranya berdasarkan argumen hukum tata negara di AS:
- Jalur Non-Meja Presiden: Resolusi ini disahkan dalam bentuk Concurrent Resolution. Artinya, dokumen hukum ini didesain sebagai pernyataan sikap bersama Kongres dan tidak akan dikirim ke meja Presiden Donald Trump untuk ditandatangani menjadi undang-undang publik.
- Yurisprudensi Mahkamah Agung: Mengutip laporan dari The Associated Press (AP) dan pakar hukum, Gedung Putih serta sekutu Republik menganggap remeh resolusi ini dengan berlindung pada keputusan Mahkamah Agung AS tahun 1983 (INS v. Chadha). Yurisprudensi tersebut menyatakan bahwa tindakan legislatif Kongres yang mencoba mengikat eksekutif tanpa melalui proses persetujuan presiden atau mekanisme veto adalah tidak sah secara konstitusional. Sekretaris Negara Marco Rubio pun menegaskan posisi pemerintah bahwa resolusi semacam ini inkonstitusional.
- Posisi Oposisi: Sebaliknya, kubu Demokrat yang dimotori oleh Perwakilan Gregory Meeks (Sponsor RUU di DPR) berargumen bahwa di bawah UU Hak Perang 1973 (War Powers Act), perintah penarikan pasukan melalui keputusan bersama parlemen tetap bersifat mengikat eksekutif secara politik dan moral. Meeks menyatakan pihaknya akan menjajaki semua jalur hukum demi memastikan kepatuhan Gedung Putih.
Kesimpulan Analisis
Meski taring hukumnya untuk memaksa Trump menarik pasukan secara instan masih lemah, resolusi ini memiliki bobot politis yang luar biasa besar.
Sikap Senat ini mengirimkan pesan kuat ke dunia internasional—dan khususnya ke Teheran—bahwa rakyat Amerika melalui perwakilannya di parlemen sudah jenuh dengan perang yang telah menelan biaya miliaran dolar dan korban jiwa tersebut. Di tengah upaya utusan Trump menegosiasikan gencatan senjata di Swiss, resolusi ini secara telanjang memperlihatkan keretakan domestik dan hilangnya legitimasi politik Trump di mata parlemen menjelang pemilu paruh waktu (midterm elections) mendatang.




pertamax turunin lagi pak bahlil saya mau ngantri pertalite lebih cepet dan mudah