Ketgamb (ist)
JAKARTA — Menanggapi ancaman krisis ekologis akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tak kunjung usai, Kabinet Bayangan menyodorkan sejumlah rekomendasi strategis dan tindakan konkrit bagi pemerintah.
Langkah solutif tersebut dipaparkan oleh Aktivis Greenpeace Indonesia sekaligus Menteri Lingkungan Hidup Kabinet Bayangan, Iqbal Damanik, dalam diskusi publik evaluasi kritis terhadap arah kebijakan lingkungan pemerintahan Prabowo Subianto yang disiarkan ulang di kanal YouTube Ustadz Demokrasi.
Iqbal menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak boleh lagi berfokus pada pemadaman di hilir, melainkan harus menyasar akar masalah di hulu melalui reformasi tata kelola izin.
“Pemerintah harus berani mengambil langkah tegas melalui moratorium dan evaluasi total atas izin-izin konsesi industri ekstraktif. Korporasi yang wilayah operasionalnya terbukti berulang kali mengalami kebakaran wajib dicabut izinnya dan dikenakan sanksi,” tegas Iqbal Damanik dalam diskusi publik tersebut.
Selain penataan izin, Iqbal menyoroti pentingnya penyelamatan kawasan rentan, khususnya lahan gambut yang selama ini menjadi penyumbang emisi karbon terbesar saat terbakar.
“Restorasi fungsi hidrologi lahan gambut harus menjadi prioritas utama. Lahan gambut yang telah dikeringkan harus dikembalikan keondisian basahnya (rewetting) agar tidak mudah tersulut api dan kehilangan kemampuan menyimpan karbon,” lanjutnya.
Iqbal juga mendesak penguatan penegakan hukum secara transparan dan tanpa pandang bulu untuk memutus mata rantai impunitas korporasi serta konflik kepentingan politik.
“Penegakan hukum perdata maupun pidana harus diterapkan secara konsisten. Pemerintah juga wajib membuka transparansi data kepemilikan manfaat (beneficial ownership) agar publik tahu siapa aktor intelektual dan pemilik modal sebenarnya di balik perusakan hutan ini,” pungkas Iqbal.


