SORONG, PAPUA BARAT DAYA — Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menyuarakan kritik tajam mengenai ketimpangan penguasaan lahan dan hutan ulayat di Tanah Papua. Menurutnya, sebagian besar sumber daya alam di Papua telah habis dikuasai oleh kelompok elite dan pengusaha dari Jakarta, sementara masyarakat asli Papua justru terasing di tanah kelahirannya sendiri.
Sentilan keras tersebut disampaikan Elisa Kambu dalam pidatonya pada acara Papua Action for Development, Economy, and Sustainable Nature (PAPEDA Summit) 2026 di Gedung L. Jitmau, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (2/9/2026). Rekaman pidato ini mendadak tular di media sosial setelah ditayangkan oleh kanal Tribun Sorong dan disebarluaskan melalui kanal YouTube USTADZ DEMOKRASI.
Bongkar Dominasi Elite Jakarta atas Hutan Papua
Dalam cuplikan pidato pada menit ****, Elisa membeberkan kondisi empiris terkait kepemilikan ruang hidup dan hutan adat di wilayahnya yang dinilai sangat jauh dari prinsip keadilan sosial.
“Papua ini seksi, kami tinggal di Papua ini, tapi hutan kita ini sudah habis. Hutan-hutan ini orang Jakarta punya semua—jenderal punya hutan, konglomerat punya hutan. Orang Papua tidak punya, kita hanya numpang saja ini,” cetus Elisa di hadapan perwakilan kementerian dan Komisi I DPR RI.
Ia menegaskan bahwa pola ini terus berulang, bahkan saat ditemukan potensi tambang baru di kawasan Papua.
“Nanti kalau ada tambang lagi, jenderal ini punya, konglomerat ini punya. Rakyat tidak bisa berbuat apa-apa. Tapi itu benar, itu realita, kita tidak berbohong di sini. Ini juga harus jadi perhatian,” tegasnya.
Dorong Pemetaan dan Proteksi Hukum Tanah Adat
Guna menghentikan pengikisan hak-hak ulayat masyarakat lokal, Pemprov Papua Barat Daya mengambil langkah konkret dengan mempercepat kepastian hukum atas kawasan adat:
| Langkah Taktis | Target & Tujuan |
| Percepatan Status Hukum | Mendesak pemerintah pusat menyelesaikannya agar masyarakat memiliki perlindungan hukum atas tanahnya. |
| Pendanaan Pemetaan Adat | Pemprov siap mengalokasikan anggaran bersama para bupati untuk membiayai pemetaan total tanah masyarakat adat. |
| Senjata Bargaining Power | Hasil pemetaan tanah adat akan dijadikan acuan resmi dan posisi tawar (bargaining position) utama daerah saat berhadapan dengan calon investor. |
“Kami ingin mendorong pengurusan kaitan dengan hukum dan tanah masyarakat adat itu dipercepat. Kalau tidak dipercepat, supaya rakyat ini punya tanah dan bisa diproteksi. Nanti pemetaan itu yang kita pakai untuk bergaining dengan siapa pun yang mau berinvestasi,” pungkas Elisa.



