dok ist/gemini
SORONG, PAPUA BARAT DAYA — Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menepis tuduhan bahwa keterbelakangan dan persoalan di Tanah Papua murni disebabkan oleh korupsi pejabat daerah. Dalam pernyataan menohoknya, Elisa membandingkan nilai korupsi kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan megaskandal korupsi di tingkat pusat yang nilainya fantastis.
Kritik tajam tersebut dilontarkan Elisa Kambu saat berpidato dalam forum Papua Action for Development, Economy, and Sustainable Nature (PAPEDA Summit) 2026 di Gedung L. Jitmau, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (2/9/2026). Pidato tersebut viral usai diunggah kanal Tribun Sorong dan disebarluaskan kembali melalui kanal YouTube USTADZ DEMOKRASI.
Bandingkan OTT Kepala Daerah vs Korupsi Pusat
Elisa meminta pemerintah pusat dan publik nasional jujur dalam menilai peta korupsi di Indonesia. Ia menilai ada framing yang tidak adil seolah-olah anggaran daerah habis dilahap pejabat lokal.
“Mungkin kalau orang bilang kita di daerah ini korupsi dan lain sebagainya, tidak juga, Pak! Kalau dihitung dari sejak orang melayani OTT dan menghitung kepala daerah yang kena OTT sampai ini, itu belum sampai triliunan juga, Pak,” tegas Elisa di hadapan perwakilan kementerian dan Komisi I DPR RI.
Ia lantas membongkar fakta mengenai besarnya angka korupsi yang justru bersumber dari oknum-oknum di ibu kota.
“Tapi kalau yang kumpul-kumpul di Jakarta itu, satu kali ini langsung triliunan, Pak! Jadi kita bicara realita, kita juga harus jujur. Bangsa ini kalau tidak jujur, kita tidak bisa maju. Harus ada keberanian mengakui kelemahan,” cecarnya.
Ketimpangan Ekstrem: Hutan Dikuasai Jenderal dan Konglomerat
Tak hanya isu tuduhan korupsi, Elisa juga membeberkan akurasi data ketimpangan penguasaan sumber daya alam di Papua yang menurutnya jauh dari rasa keadilan sosial:
- SDA Dikuasai Elite Jakarta: Ribuan hektar hutan adat dan konsesi tambang strategis di Papua telah dikuasai oleh segelintir jenderal dan konglomerat berbasis di Jakarta.
- Rakyat Papua Cuma ‘Numpang’: Masyarakat adat Papua justru terasing dan hanya menjadi “penumpang” di atas tanah leluhurnya sendiri tanpa ada kepastian hukum.
- Respon Cepat Hanya Saat Bergejolak: Pemerintah pusat dinilai baru memberikan perhatian serius jika daerah sudah bergejolak atau terjadi aksi ekstrem, seperti jejak sejarah lahirnya Otonomi Khusus (Otsus).
Langkah Konkret: Pemetaan Tanah Adat
Merespon ketimpangan hukum tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mengambil langkah taktis dengan mengalokasikan anggaran daerah bersama para bupati untuk mendanai pemetaan total tanah adat.
Langkah ini disiapkan sebagai benteng legalitas proteksi hak ulayat sekaligus penentu posisi tawar (bargaining power) rakyat Papua saat berhadapan dengan investor asing maupun nasional.



