- Bagaimana Pejabat dan Politisi yang Terlibat MBG?
JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto secara mengejutkan membongkar karut-marut pelaksanaan program andalannya, Makan Bergizi Gratis (MBG). Di hadapan Sidang Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026), Kepala Negara blak-blakan mengakui tata kelola program tersebut masih jauh dari sempurna dan mengumumkan telah menutup paksa lebih dari 3.000 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah.
Meski ketegasan Presiden diapresiasi, para pengamat hukum dan sosiolog politik menyayangkan pidato kenegaraan tersebut mengabaikan persoalan krusial yang menjadi rahasia umum: dugaan keterlibatan keluarga pejabat dan politisi Senayan dalam menguasai proyek dapur MBG di daerah-daerah.
Pengakuan di Podium Paripurna: 3.000 Dapur Ditutup
Dalam pidato penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi penyelewengan dalam megaproyek yang menyangkut hajat hidup generasi masa depan ini.
“Saudara-saudara sekalian, kita mengakui bahwa dalam pengelolaan MBG masih banyak kekurangan. Kita sudah tutup lebih dari 3.000 dapur,” tegas Prabowo di Ruang Sidang Paripurna DPR RI, Jakarta (20/5).
Hingga pertengahan Mei 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) mengklaim program ini telah mendistribusikan makanan dan menjangkau 62,4 juta penerima manfaat harian—termasuk 6,3 juta balita, 2 juta ibu menyusui, dan 868 ribu ibu hamil. Namun, masifnya skala proyek ini berbanding lurus dengan besarnya celah kebocoran di lapangan, mulai dari kasus keracunan massal siswa hingga laporan menu makanan tak layak gizi.
Merespons karut-marut tersebut, Prabowo melempar bola panas pengawasan kepada legislatif dan kepala daerah. “Saya sudah minta para pejabat dan saya persilakan anggota dewan DPR, bupati di mana-mana, silakan periksa semua dapur. Kalau ada yang tidak sesuai, laporkan segera, akan kita segera tindak,” lanjut Presiden.
Gajah di Pelupuk Mata: Gurita Bisnis Keluarga Elite Luput Dibahas
Di balik seruan heroisme pengawasan tersebut, naskah pidato Presiden justru dikritik karena abai terhadap akar masalah sesungguhnya: tata kelola yang koruptif akibat benturan kepentingan.
Sebelumnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat seperti Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia sempat merilis laporan mengenai amburadulnya pengelolaan anggaran MBG yang sarat kecurangan. Penelusuran media juga berulang kali mengendus adanya indikasi bahwa penunjukan mitra pengelola dapur SPPG di berbagai wilayah banyak yang terafiliasi dengan nama-nama politisi, anggota DPR aktif, hingga keluarga pejabat daerah. Modus “titipan vendor” ini disinyalir menjadi alasan utama mengapa kualitas makanan di lapangan merosot drastis demi mengejar keuntungan pribadi (margin profit).
Sayangnya, dalam pidato di depan para legislator tersebut, Presiden Prabowo sama sekali tidak menyinggung atau memberikan peringatan keras terhadap fenomena nepotisme gaya baru ini.
Mengapa DPR Diam? Tanya Balik Publik terhadap Fungsi Pengawasan
Sikap akomodatif Presiden di podium Paripurna juga memicu pertanyaan besar: Mengapa institusi DPR RI cenderung ‘adem-ayem’ dan tidak bersuara lantang sejak awal mendapati program prioritas ini berjalan pincang di daerah pemilihan mereka?
Pengamat politik menilai, ajakan Prabowo agar DPR ikut menyidak dapur memicu ironi konstitusional. Fungsi pengawasan adalah hak inheren yang melekat pada DPR, yang seharusnya dilakukan tanpa perlu “dipersilakan” oleh eksekutif.
Bungkamnya Senayan selama ini memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Muncul kecurigaan kuat di ruang publik bahwa fungsi checks and balances mandek karena sebagian oknum anggota legislatif—atau jaringan keluarga mereka—telah ikut ‘terbenam’ dalam gurita bisnis logistik dan suplai bahan baku dapur MBG (mulai dari pemenuhan telur, beras, hingga daging lokal). Ketika pengawas ikut menikmati kue anggaran, maka fungsi kontrol otomatis lumpuh.
Dengan target perluasan program pada APBN 2027 mendatang, keterbukaan pemerintah untuk menindak 3.000 dapur bermasalah barulah langkah awal yang sifatnya kuratif (mengobati gejala). Selama hulu masalahnya—yaitu bagi-bagi jatah kelola dapur kepada lingkaran dinasti politik—tidak dipangkas secara preventif, program Makan Bergizi Gratis dikhawatirkan hanya akan menjadi ladang basah baru bagi korupsi struktural di Indonesia.



