Wasapada !! Bayang-Bayang Fasisme Modern di Balik Jubah Demokrasi Prosedural

gemini generated image b91vc7b91vc7b91v

JAKARTA – Indonesia dinilai tengah berada di persimpangan jalan yang berbahaya seiring dengan menguatnya indikasi kebangkitan otoritarianisme gaya baru atau “fasisme modern”. Alih-alih memperkuat pilar demokrasi, praktik kekuasaan saat ini dituding mulai mengadopsi pola-pola represif era Orde Baru yang dikemas dalam eufemisme hukum untuk membungkam nalar kritis bangsa.

Tren “menertibkan” suara-suara yang tak sejalan dengan garis komando Istana menjadi alarm keras bagi masa depan kebebasan sipil. Para analis memperingatkan bahwa pembiaran terhadap pola ini akan menyeret Indonesia kembali ke masa kelam, di mana kebenaran hanya milik penguasa.

Eufemisme “Penertiban” dan Kriminalisasi Berbasis Proksi

Aktivis demokrasi, Syamsuddin Alimsyah, mengungkapkan bahwa watak fasisme modern terlihat jelas dari cara pemerintah merespons kritik. Diksi “menertibkan pengamat” dan pelabelan “musuh pemerintah” terhadap akademisi adalah bentuk teror psikologis yang terstruktur.

“Kita melihat kembalinya pola Orde Baru. Dulu bahasanya ‘diamankan’, sekarang ‘ditertibkan’. Ini adalah praktik pengecut di mana hukum digunakan sebagai alat pemukul melalui tangan-tangan proksi untuk melaporkan para cendekiawan seperti Saiful Mujani, Feri Amsari, hingga Ubedilah Badrun,” tegas Syamsuddin melalui kanal ASANESIA TV.

Dampak Bagi Bangsa: Kebijakan Ugal-Ugalan dan Korupsi Sistemik

Bangkitnya otoritarianisme ini diprediksi akan melumpuhkan mekanisme checks and balances. Tanpa adanya ruang kritik yang sehat, kebijakan negara akan berjalan “ugal-ugalan” tanpa koreksi, yang pada akhirnya hanya akan menguntungkan klik-klik tertentu di lingkaran kekuasaan.

Menurut Syamsuddin Alimsyah, setidaknya ada tiga dampaknya sangat nyata bagi rakyat bisa terjadi: Pertama, Mandulnya Kontrol Publik: Program-program jumbo seperti “Makan Bergizi Gratis” atau pengadaan kendaraan listrik pemerintah berisiko menjadi ladang rampokan baru karena tak ada lagi yang berani bersuara kritis. Kedua; Kematian Nalar Akademis: Cendekiawan akan menarik diri dari ruang publik karena ketakutan akan kriminalisasi, meninggalkan bangsa dalam kekosongan intelektual. Ketiga; Ketidakpastian Hukum: Hukum tidak lagi ditegakkan demi keadilan, melainkan tunduk pada tafsir tunggal penguasa.

Ancaman Ledakan Sosial

Jika sumbat kritik terus ditekan sementara ekonomi rakyat kian terhimpit oleh “obesitas birokrasi” yang tidak efektif, para ahli memperingatkan terjadinya pesimisme massal. Kondisi ini dipandang sebagai bom waktu yang bisa memicu ledakan sosial. Publik dan semua pihak harus terus bersuara mengingatkan pemerintah agar lebih focus bekerja mensejahterakan rakyat sesuai dengan mandat dan sumpahnya.

“Musuh sejati pemerintah bukan pengamat, tapi para penjilat yang membiarkan pemimpin terjerumus dalam praktik fasis. Jangan diam, karena dalam fasisme, diam berarti setuju pada kezaliman. Suara kritis adalah satu-satunya cara menjaga negara ini agar tetap berada di rel yang benar,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top