Sejumlah Tokoh Siap Kawal Pemeriksaan di Polda
Jakarta – Keputusan Polda Metro Jaya menetapkan Rismon dan kawan-kawan menjadi tersangka pencemaran nama baik dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terus mendapat perlawanan publik.
Sebelumnya, Selasa, 11 November 2025 kemarin bertempat di Gedung juang 45, Menteng Jakarta Pusat, sejumlah elemen dan tokoh nasional berkumpul. Mereka dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap Roy Suryo dkk terus berjuang mengungkap kebenaran terhadap kasus ijazah Jokowi. Bukan hanya itu, mereka juga berjanji akan ikut hadir mengawal pemeriksaan Roy Suryo dkk yang dijadwalkan akan berlangsung Kamis 13 November 2025 besok di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, penetapan tersangka kepada Roy Suryo dkk adalah Keputusan yang terlalu dipaksakan dan premature sebab hingga sekarang ini belum ada Keputusan dari Lembaga yang berwenang yang menetapkan sah asli tidaknya ijazah Jokowi. Polda hanya menyatakan telah memeriksa beberapa saksi dan ahli, namun tidak pernah memperlihatkan dokumen ijazah yang disebut sebagai milik mantan Jokowi.
‘’Ini jelas kriminalisasi. Harus dilawan,’’ Ujar Mayjen Sunarko yang dikenal sebagai mantan Danjen Kopasus yang juga hadir dalam deklarasi tersebut.


Sementara itu, berdasarkan infiormasi yang dihimpun di lapangan, menyebutkan sekarang ini sejumlah advokat sedang mengajukan diri secara seka rela untuk ikut didaftar bergabung bersama tim kuasa hukum Roy Suryo dkk yang sudah terbentuk sebelumnya. Mereka mengaku terpanggil berada dalam barisan perjuangan untuk kebenaran dan keadilan. Termasuk Prof Denny Indrayana, S.H., LLM.Ph.D yang sekarang ini sudah menetap dan membuka kantor pengacara di Australia Menarik Prof Denny selama ini masih tercatat sebagai sosok Guru Besar Hukum Tata Negara di UGM. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM era Pemerintahan SBY. Sebagai bukti keseriusan Prof Denny, dirinya juga ikut mengutus beberapa tim dari kantornya untuk ikut bergabung melakukan pendampingan dan pembelaan terhadap Roy Suryo dkk, di antaranya, Dra. Wigati Ningsih, S.H., LL.M, Muhtadin, S.H., Alif Fachrul Rachman, S.H., Harimuddin, S.H.



Selain Prof Denny, lebih awal juga sudah ikut bergabung dalam tim yakni Amir Syamsuddin juga mantan Menteri Hukum dan HAM era pemerintahan SBY dan Abraham Samad Ketua KPK Periode 2011-2015.



