Tok! Rapat Paripurna DPR RI Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

01kwb8ftfbf24p502ck4vsk2qj

Suasana Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

JAKARTA — Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui dan mengesahkan 7 (tujuh) anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) terpilih untuk periode masa jabatan 2026–2030. Pengambilan keputusan tertinggi legislatif tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026) pagi.

Agenda pengesahan diawali dengan pembacaan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. Dalam laporannya, Dave menyampaikan bahwa pihaknya telah merampungkan seluruh rangkaian proses seleksi yang ketat terhadap 19 nama calon anggota KIP yang diajukan sebelumnya.

Melalui mekanisme rapat internal tertutup, Komisi I DPR RI akhirnya mengerucutkan pilihan dengan menyepakati tujuh nama terbaik untuk mengemban amanah sebagai komisioner KIP selama empat tahun ke depan. Selain tujuh anggota terpilih, forum juga menetapkan tiga orang calon pengganti antar-waktu (PAW).

“Komisi I DPR RI telah melaksanakan rapat internal tertutup dalam rangka memilih 7 calon anggota Komisi Informasi Pusat,” ujar Dave Laksono saat membacakan laporan di hadapan forum sidang paripurna.

Sesaat setelah penyerahan laporan dari pimpinan Komisi I, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta konfirmasi dan persetujuan dari seluruh anggota Dewan yang hadir. Forum paripurna pun secara serempak menyatakan persetujuannya.

“Terhadap laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test yang memutuskan 7 orang calon Komisi Informasi Pusat periode 2026-2030 terpilih dan 3 orang calon pengganti antar waktu Komisi Informasi Pusat periode 2026-2030 dengan nama-nama yang telah disampaikan tersebut apakah dapat disetujui?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab para anggota Dewan yang hadir secara kompak, disusul dengan ketukan palu sidang oleh Puan Maharani sebagai tanda pengesahan resmi secara hukum.

Berikut adalah daftar 7 anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2026–2030 yang telah disahkan oleh DPR RI:

  1. Arman Fauzi
  2. Dery Hendryan
  3. Edi Purwanto
  4. Hafidhah
  5. Handoko Agung Saputro
  6. Joemarthine Chandra
  7. Rini Purwandari

Ketujuh komisioner baru ini diharapkan dapat segera dilantik oleh Presiden untuk mengoptimalkan pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik serta memperkuat keterbukaan dan transparansi badan-badan publik di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top