Biaya Politik Mahal, Oknum Pemda dan Aparat Dituding Kompak Peras Rakyat Demi Balik Modal

whatsapp image 2026 07 03 at 17.41.50 (1)

JAKARTA — Tingginya ongkos politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) disinyalir menjadi akar runtuhnya moralitas birokrasi di Indonesia. Demi mengembalikan modal kampanye yang mencapai ratusan miliar rupiah, oknum Pemerintah Daerah (Pemda) bersama oknum aparat dituding nekat menghalalkan segala cara, termasuk melakukan pemerasan massal terhadap rakyat kecil melalui instrumen pajak yang tidak masuk akal.

Fenomena kelam ini dibongkar oleh Mantan Ketua Komnas HAM, Prof. Dr. Hafid Abbas. Berdasarkan data aduan yang masuk ke Komnas HAM, institusi kepolisian dan pemerintah daerah secara konsisten menjadi aktor yang paling banyak dikeluhkan masyarakat karena kebijakannya yang dinilai kian mencekik leher rakyat.

“Aparat kita seolah berlomba-lomba memeras rakyat karena ulahnya Pemda. Mengapa setiap tahun Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) itu dinaikkan? Jawabannya untuk memeras rakyat demi menutupi cost politik Pemda yang terlalu mahal,” ujar Prof. Hafid Abbas dalam wawancara di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, membenarkan hitung-hitungan di balik syahwat koruptif para kepala daerah tersebut. Berdasarkan data, ongkos politik untuk menjadi seorang bupati atau wali kota di Indonesia rata-rata bisa menembus angka Rp100 miliar.

“Jika biaya itu dikuantifikasikan dengan pendapatan resmi seorang bupati, seorang kepala daerah harus bekerja bersih selama 17 hingga 19 tahun baru modalnya bisa kembali. Padahal masa jabatan mereka hanya 5 tahun. Jadi, cara paling cepat untuk kembali modal dan mencari keuntungan adalah dengan menaikkan pajak daerah secara ugal-ugalan,” tegas Abraham Samad.

Pajak Gila-gilaan: Air Tanah Dipalak, PBB Warga Miskin Melejit Hafid Abbas membeberkan sejumlah fakta empiris di lapangan terkait “pajak tanpa nurani” yang diterapkan Pemda. Salah satu kasus ekstrem terjadi pada pemanfaatan air tanah untuk konsumsi sehari-hari di perumahan warga, yang tiba-tiba ditagih pajak hingga Rp14 juta sampai Rp16 juta.

“Padahal air dan udara itu hak dasar, negara harus hadir menjaminnya gratis, bukan malah dipalak. Ada lagi warga miskin yang membeli tanah hanya seluas 45 meter persegi. Kemampuan ekonominya sangat terbatas, tetapi tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari kelurahan dan kecamatan nilainya hampir dua kali lipat dari harga tanahnya. Di mana nurani kita dalam mengelola negara?” kritik Hafid dengan nada tinggi.

Sorotan Tajam untuk Institusi Polri dan Oligarki Selain Pemda, institusi kepolisian juga mendapat rapor merah paling tebal dari aduan masyarakat. Institusi berseragam cokelat ini dinilai semakin menjauh dari fungsinya sebagai pelindung rakyat, dan justru kerap beralih fungsi menjadi instrumen penindas serta pelindung kepentingan oligarki yang memiliki “preman” bersertifikat.

Keterlibatan oknum jenderal polisi aktif dalam pusaran korupsi proyek Makanan Bergizi Gratis (MBG) baru-baru ini menjadi bukti nyata bagaimana institusi penegak hukum telah terseret jauh ke dalam praktik pemburuan rente.

Hafid Abbas memperingatkan, jika reformasi total di tubuh Polri dan pembenahan sistem pemilu legislatif/eksekutif terus ditunda, Indonesia tinggal menunggu waktu untuk menghadapi kehancuran sosial.

“Jika kita terus melakukan Delay (menunda) reformasi Polri dan birokrasi, institusi ini akan semakin asing di mata rakyatnya sendiri. Kita akan menghadapi Denial (penolakan keadilan) dan berakhir pada Disaster (bencana nasional) di mana hukum rimba yang akan berlaku,” pungkasnya.

(Sumber: Kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP – Juli 2026)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top