Menguji Keadaban Demokrasi di Pintu Fraksi

whatsapp image 2026 10 20 at 15.19.41 (2)

Catatan Redaksi   Terhadap Podcast  Ray Rangkuti  di kanal YouTube  Abraham Samad SPEAKUP)

Setiap transisi kekuasaan dan dinamika politik pasca-Pemilu selalu meninggalkan jejak: apakah sebuah bangsa makin melangkah maju menuju pendewasaan hukum, atau justru jalan di tempat—bahkan mundur—akibat kompromi kekuasaan.

Belakangan ini sejumlah aktivis koalisi masyarakat sipil bersafari, mendatangi fraksi-fraksi di DPR RI. Bukanlah sekadar aksi elektoral belaka, tapi ini adalah upaya mengetuk pintu Nurani Konstitusi. Polemik keabsahan dokumen dan status ijazah Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, yang tak kunjung usai di ruang publik, menandakan ada luka etika yang belum terselesaikan secara tuntas.

“Lebih baik gaduh demi membuka kebenaran daripada tenang menutup kebohongan.”

Pernyataan di atas bukan sekadar jargon provokatif, melainkan sebuah cermin kebudayaan politik kita hari ini. Ketika sebuah persoalan fundamental mengenai syarat administrasi kepemimpinan nasional diselesaikan dengan narasi yang mengaburkan pertimbangan hukum, publik diajak untuk “mewajarkan” kebohongan demi stabilitas semu.

Tiga Catatan Kritis Pergerakan Politik DPR

Dalam kacamata analisis politik dan semangat Reformasi ’98, ada tiga poin mendasar mengapa DPR harus segera mengambil tindakan:

  1. Menghormati Pertimbangan Hukum Mahkamah Konstitusi

MK dalam pertimbangannya (Poin 3.6) telah secara terang benderang menyatakan isu tidak adanya dokumen ijazah/sertifikat yang disetarakan. Memisahkan amar putusan dari pertimbangan hukum adalah kekeliruan fatal dalam bernegara. Jika MK menyerahkan ranah pengawasan selanjutnya ke lembaga berwenang, maka DPR sebagai representasi politik rakyat wajib mengambil tongkat estafet tersebut.

  1. Uji Keberanian Melalui Hak Konstitusional DPR

DPR sejatinya segera bergerak menggunakan hak konstitusionalnya  demi keselamatan arah bangsa ke depan. Ray menawarkan minimal melalui hak angket. Dengan sedikit sarkasme, Ray Rangkuti  sempat menyentil bahasa karena masih ingin berbaik-baik dengan Gibran dan keluarga supaya bisa mengikuti proses politik yang berjalan. Ray mendorong minimal DPR menggunakan hak angket. Sayangnya Hak Angket DPR pun sering kali ditakuti sebagai instrumen “pembongkaran” yang destruktif. Padahal, bagi pihak yang merasa benar dan memiliki dokumen yang sah, Hak Angket justru menjadi forum resmi, terhormat, dan konstitusional untuk memulihkan nama baik (rehabilitasi). Menolak forum angket justru makin memperkuat dugaan abuse of power dan keistimewaan (privilege) yang tidak didapatkan oleh jutaan anak bangsa lainnya.

  1. Peta Respon Parpol dan Sikap Istana

Keterbukaan awal dari fraksi seperti Golkar, PKS, dan PKB menunjukkan bahwa partai politik mulai merasakan riak aspirasi di tingkat tapak (grassroots). Peta dukungan di parlemen yang bergerak dinamis ini kini menanti satu hal: bagaimana sikap politik Presiden Prabowo Subianto dan Istana. Apakah kekuasaan akan membiarkan hukum bekerja secara independen, atau memilih melakukan pembiaran yang berisiko menggerogoti legitimasi pemerintahan ke depan?

Menjaga Marwah Bangsa

Sejarah Reformasi 1998 mengajarkan kita satu hal penting: kekuasaan yang dibangun di atas kompromi etika dan keistimewaan keluarga pada akhirnya akan menghadapi ujian moral dari rakyatnya sendiri.

Demokrasi yang sehat tidak menuntut ketiadaan kegaduhan, melainkan menuntut keberanian untuk menyelesaikan kegaduhan tersebut melalui jalur hukum dan politik yang beradab. DPR hari ini memegang kunci: apakah mereka memilih berdiri bersama marwah hukum dan aspirasi rakyat, atau sekadar menjadi stempel dari kompromi politik semata.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top