JAKARTA — Di balik megahnya narasi swasembada pangan dan peningkatan gizi generasi masa depan, program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) justru kian terjebak dalam pusaran masalah sistemik. Belum usai publik dikejutkan oleh sejumlah temuan dugaan kasus korupsi dan penyelewengan anggaran pengadaan bahan baku, kini borok baru di level operasional bawah mulai pecah ke permukaan.
Krisis finansial akut kini mencekik para ujung tombak di lapangan: Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)—atau yang dulu dikenal sebagai Satuan Pusat Pelayanan Gizi. Alih-alih menjadi dapur percontohan yang makmur, sejumlah SPPG kini berubah menjadi ruang nestapa bagi para pekerjanya.
Gaji Berbulan-bulan Gaib
Sebelumnya di awal bulan mei 2025, publik sempat dibuat resah dengan terungkapnya fakta memilukan. Beberapa karyawan dapur SPPG yang selama ini bertugas menyiapkan ribuan porsi makanan setiap harinya untuk anak-anak, ibu hamil dan lansia ternyata belum dibayarkan gajinya. Atau setidaknya tertunda. Bukan sebulan tapi sudah tiga bulan.
Berdasarkan penelusuran lapangan, beberapa bulan terakhir mereka terpaksa bekerja tanpa kepastian upah. Hak normatif berupa gaji bulanan mereka kerap tertahan tanpa kejelasan dari manajemen pusat maupun vendor pengelola.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) saat itu, Dadan Hindayana, sempat mengklarfifikasi ke publik penyebab keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Menurutnya anggaran untuk membayar gaji para staf SPPG, termasuk ahli gizi dan akuntan, sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, anggaran tersebut berada dalam kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK, sementara status kepegawaiannya belum tercatat secara resmi sebagai PPPK. ‘’Inilah yang menjadi kendala utama dalam pencairan gaji mereka,’’ ujarnya seperti dikutip di Pojok Satu.
Proyek Mangkrak : Operasional Belum Dibayar, SPPG Memilih Tutup
Ironi tidak berhenti di masalah upah pekerja. Sengkarut anggaran ini ternyata berakar dari mandeknya kucuran Dana Operasional dari pemerintah pusat. Beberapa fasilitas SPPG yang pembangunannya dikebut dan telah lama rampung , nyatanya belum menerima biaya sepeser pun untuk menjalankan fungsi hariannya.
Akibat dari lambatnya verifikasi anggaran dan birokrasi penyerapan dana yang berbelit-belit, sejumlah kepala SPPG di daerah mengaku sudah kehabisan modal talangan (nomor talangan internal). Dampaknya fatal, beberapa SPPG memilih menutup sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Salah satu SPPG di Kota Bogor terpaksa bersurat kepada penerima manfaat program MBG karena situasi tersebut. Sesuai suratnya menyebut bahwa sejak 8 Juni hingga batas waktu yang tidak ditentukan SPPGnya ditutup atau dihentikan sementara tanpa batas waktu yang ditentukan karena alasan kendalan pembayaran operasional dari Pemerintah.



