Oegroseno: Saatnya Reformasi BIN Menjadi Badan Investigasi Negara

whatsapp image 2026 07 20 at 13.22.03

JAKARTA — Tumpang tindih kewenangan dan rivalitas ego sektoral yang kronis di antara tiga lembaga penegak hukum—KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung—dalam menangani kasus korupsi kakap dinilai sudah berada di titik jenuh. Alih-alih melahirkan penegakan hukum yang objektif, persaingan ini justru kerap memicu gesekan dan aksi saling sikut antar-instansi yang merugikan publik.

Menyikapi kebuntuan ini, sebuah gagasan radikal menggelinding keras: membubarkan sekat-sekat penyidikan korupsi dan merombak total sistem investigasi nasional dengan mengubah Badan Intelijen Negara (BIN) menjadi Badan Investigasi Negara layaknya Federal Bureau of Investigation (FBI) di Amerika Serikat.

Ide revolusioner ini dilontarkan secara blak-blakan oleh mantan Wakapolri periode 2013–2014, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Ugroseno. Dalam diskusi mendalam di kanal YouTube “Abraham Samad SPEAK UP” kemarin. Ugro menegaskan perlunya satu lembaga investigasi tunggal yang independen dan lepas dari kungkungan ego sektoral.

Akhiri Rivalitas Tiga Lembaga

Ugro menilai keberadaan tiga lembaga penyidik korupsi saat ini sering kali memicu konflik kepentingan, seperti yang terlihat dalam sengkarut kasus mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah baru-baru ini. Ketimbang menjadi instrumen penegak keadilan, kewenangan penyidikan rawan disalahgunakan sebagai alat tawar-menawar politik atau pemukul balik antar-oknum elit.

“Dulu KPK lahir karena penyidik kejaksaan dan kepolisian dianggap tidak mampu menangani korupsi. Sekarang ketiga lembaga ini malah bersaing. Pemerintah dan DPR perlu bicara lagi, siapa yang mau dikuatkan sebagai penyidik tunggal? Kalau mau ideal, ubah Badan Intelijen Negara menjadi Badan Investigasi Negara,” cetus Ugro di hadapan Abraham Samad.

Dengan transformasi ini, Indonesia akan memiliki satu badan investigasi terpusat yang sangat kuat. Fungsi intelijen yang selama ini hanya berputar pada pengumpulan informasi dan kerap dicurigai menjadi alat politik penguasa, akan diubah menjadi fungsi investigasi yustisial yang berbasis penegakan hukum murni.

Diisi Para Pakar Senior dan Independen

Dalam konsep radikal yang ditawarkannya, Badan Investigasi Negara ini nantinya berstatus sebagai penyidik tertentu yang diisi oleh para ahli senior lintas disiplin. Anggotanya direkrut secara ketat dari figur-figur berpengalaman di Polri, TNI, Kejaksaan, BPK, Bea Cukai, hingga Advokat.

Ugro bahkan mengusulkan agar lembaga ini bisa mendayagunakan para pakar senior yang telah matang secara pemikiran dan integritas. “Bisa merekrut yang usianya sampai 80 atau 90 tahun tidak masalah, otaknya yang dipakai. Dan mereka harus bisa langsung membentuk penyelidik yang handal hingga ke luar negeri untuk melacak aset-aset hasil kejahatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, tata kelola lembaga ini harus dipimpin secara kolektif kolegial dan memiliki independensi absolut. Untuk menghindari intervensi, pimpinan badan ini dirancang tidak dipilih melalui mekanisme politis di DPR, melainkan murni jalur struktural profesional. Keberanian lembaga ini pun harus setara dengan KPK era awal—termasuk kewenangan penuh untuk memeriksa pejabat tertinggi negara, termasuk pimpinan lembaga penegak hukum hingga Presiden, jika terindikasi kuat terlibat tindak pidana.

Solusi Kasus Kakap yang Tak Tersentuh

Abraham Samad menyambut baik gagasan ini dan menilai kehadiran badan investigasi mandiri berkelas dunia seperti FBI sangat mendesak. Lembaga tunggal ini diharapkan bisa menjadi jawaban atas mandeknya kasus-kasus mega korupsi yang selama ini tidak berani disentuh oleh aparat penegak hukum konvensional karena alasan politik atau ketakutan akan balasan instansi.

Ugro mencontohkan skandal besar seperti penyelundupan nikel ilegal ke Cina yang sempat mengemuka beberapa waktu lalu, namun menguap tanpa kejelasan. “Pengiriman nikel ke Cina itu, enggak ada yang nyentuh. Kejaksaan enggak ada, Kepolisian enggak ada, KPK tidak berani. Nah, di sinilah harusnya Badan Investigasi Negara itu masuk,” pungkas Ugro tajam.

Gagasan radikal ini kini melempar tantangan besar bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Apakah berani melakukan perombakan struktural secara ekstrem demi menyelamatkan masa depan pemberantasan korupsi, atau membiarkan hukum Indonesia terus terjebak dalam lingkaran setan rivalitas ego sektoral.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top