JAKARTA — Advokat senior Petrus Selestinus menilai Presiden Prabowo Subianto telah menyalahgunakan kekuasaan dan melencengkan makna hak prerogatif yang dijamin dalam UUD 1945. Penyalahgunaan kewenangan tersebut dinilai tampak makin nyata dalam kebijakan pengangkatan dan penyusunan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Dalam pemaparannya di tayangan kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Petrus menegaskan bahwa hak prerogatif Presiden bukanlah diskresi tanpa batas, apalagi alat legitimasi politik untuk membagikan jabatan kepada figur-figur bermasalah.
Poin-Poin Utama Pernyataan Petrus Selestinus:
- Penyalahgunaan Hak Prerogatif UUD 1945 Petrus menegaskan bahwa konstitusi memberikan hak prerogatif kepada Presiden untuk kepentingan jalannya pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk diumbar demi mengakomodasi kepentingan elit. Menurutnya, tindakan memasukkan sosok yang cacat etik dan tak lagi produktif ke dalam lembaga pertimbangan presiden merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) terhadap mandat UUD 1945.
- Hak Prerogatif Bukan Diskresi Tanpa Batas Ia mengkritik narasi seolah-olah Presiden bebas menentukan siapa saja anggota Wantimpres tanpa terikat norma etik dan moral. Petrus menekankan bahwa hak prerogatif tetap harus tunduk pada asas-asas umum pemerintahan yang baik (good governance) serta prinsip dasar hukum dan etika publik.
- Wantimpres Kehilangan Kredibilitas Dampak dari penggunaan hak prerogatif yang keliru ini, menurut Petrus, adalah terdegradasi-nya posisi Wantimpres dari lembaga penasihat strategis menjadi sekadar wadah penampungan politik. Presiden dinilai mengorbankan marwah lembaga negara demi kompromi politik jangka pendek.
- Tuntutan Pertanggungjawaban Konstitusional Petrus mengingatkan agar Istana tidak berlindung di balik benteng “hak prerogatif” untuk menghindari kritik publik. Pengangkatan pejabat bermasalah yang merusak tatanan etika bernegara dapat dinilai sebagai pelanggaran terhadap kewajiban konstitusional Presiden dalam menjalankan hukum dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.


