JAKARTA – Praktik politik uang (money politics) dalam setiap gelaran pemilu di Indonesia dituding terus mengalami normalisasi akibat ketiadaan kemauan politik (political will) dari DPR dan pemerintah. Regulasi kepemiluan dinilai sengaja memberikan celah lebar bagi praktik transaksional jual-beli suara demi keuntungan para pemodal dan oligarki.
Hal tersebut dibongkar secara gamblang oleh aktivis demokrasi sekaligus Ketua Yayasan Asa Indonesia , Syamsuddin Alimsyah. Ia menyebut fenomena ini sebagai siklus kemunafikan politik yang melibatkan “setan” pemilu yang kemudian berpura-pura menjadi korban.
“Ini lingkaran setan yang ironis. Pelaku politik uang itu adalah politisinya sendiri yang bertindak seperti setan, tapi nanti pascapemilu ketika mereka kalah atau merasa dompetnya kering, mereka juga yang paling kencang berteriak mengeluh diperas oleh sistem. Ini kan lucu,” ujar Syamsuddin dalam tayangan di kanal YouTube ASANESIA TV.
Syamsuddin mematahkan narasi usang yang kerap digaungkan para politisi senior bahwa ongkos politik di Indonesia sangat mahal, sehingga sistem pemilu harus terus-menerus diubah. Menurutnya, jargon tersebut adalah penyesatan opini publik untuk menutupi borok mereka sendiri.
“Ada salah kaprah yang sengaja dipelihara. Politik itu sebenarnya murah. Yang bikin mahal itu adalah ‘uang kenakalan’ politisi nakal. Karena mereka tidak punya integritas, malas turun ke masyarakat, dan tidak mau memperjuangkan kepentingan rakyat, maka jalan pintasnya adalah membeli suara rakyat,” kritik Syamsuddin dengan nada tinggi.
Dosa besar ini, lanjut Syamsuddin, kian parah karena dalam setiap pembahasan revisi UU Pemilu, pasal-pasal yang bisa menutup total ruang gerak jual-beli suara atau melakukan pembatasan dana kampanye secara rigid, selalu dihindari dan tidak pernah dibahas secara serius oleh para anggota dewan.
Ia mencurigai ada ketakutan sistemis di kalangan elit bahwa mereka tidak akan terpilih jika ruang praktik politik uang ditutup rapat oleh undang-undang. Akibatnya, pemilu bukan lagi ajang adu gagasan atau rekam jejak, melainkan ajang adu isi tas tebal.
“Selama celah hukum ini sengaja dipelihara di undang-undang, jangan harap kita bisa melahirkan pemimpin yang bersih. Politisi yang terpilih dengan cara membeli suara, hari pertama dia duduk di kursi jabatan, yang dipikirkan adalah bagaimana cara mengembalikan ‘uang kenakalan’ yang sudah diinvestasikan, bukan nasib rakyat,” pungkasnya.




Terima kasih atas artikelnya yang sangat informatif. Sebagai pelaku di dunia manufaktur serta perumahan, saya merasa ulasan ini sangat relevan dengan kondisi pasar di **Medan, Sumatera Utara**.
Ke depannya, sektor konstruksi di **Indonesia** memang memerlukan inovasi seperti yang dibahas di sini.
Sukses selalu! Industri & Perumahan Medan Sumut