Eks Wakil Ketua KPK, Dr, Saut Situmorang ; Menteri Keuangan Harusnya Ikut Dimintai Keterangan

whatsapp image 2026 06 10 at 10.16.43 (2)

JAKARTA – Pernyataan lantang mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr, Saut Situmorang, yang meminta Menteri Keuangan untuk diperiksa terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu diskusi publik yang hangat. Dalam tayangan terbaru di kanal YouTube #SPEAKUP, Saut membedah argumen hukum dan logis di balik tuntutan ekstrem tersebut.

Saut menegaskan, tuntutan pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan bukan didasari atas asas kecurigaan personal atau tuduhan tanpa bukti, melainkan sebuah keharusan dalam penegakan akuntabilitas dan pencegahan korupsi kebijakan (policy corruption).

Berikut adalah bedah argumen Saut Situmorang mengapa Menteri Keuangan harus diperiksa dalam pusaran risiko program MBG:

1. Menkeu adalah Penjaga Gawang Utama Keuangan Negara

Dalam sistem tata negara, Kementerian Keuangan bertindak sebagai fiscal gatekeeper atau bendahara negara yang memegang kunci keluar-masuknya uang rakyat. Saut berargumen bahwa ketika sebuah program dengan anggaran jumbo ratusan triliun rupiah disahkan, Menkeu adalah pihak yang paling bertanggung jawab memastikan bahwa alokasi tersebut memiliki landasan kajian yang matang, bukan sekadar keputusan politik yang dipaksakan. Pemeriksaan diperlukan untuk menguji apakah fungsi pengawasan internal kementerian telah berjalan.

2. Menguji Aspek “Value for Money” dan Risiko Fiskal

Saut menyoroti bahwa pemeriksaan terhadap Menkeu krusial untuk membedah proses perencanaan anggaran. Pemeriksa atau penegak hukum perlu memastikan apakah Kemenkeu telah melakukan analisis risiko yang komprehensif terkait potensi kebocoran dana.

“Kita harus melihat apakah ada unsur kelalaian atau pembiaran dalam menyusun ruang fiskal untuk program sesat kelola. Menkeu harus bisa menjelaskan argumen di balik penyerahan dana sebesar itu kepada lembaga yang tata kelolanya belum teruji,” ujar Saut dalam video tersebut.

3. Memutus Tradisi “Hanya Menyalahkan Pelaksana Lapangan”

Saut mengkritik pola penanganan korupsi di Indonesia yang kerap kali hanya menyasar pelaku di tingkat bawah (seperti vendor, kepala desa, atau pejabat pembuat komitmen), sementara pengambil kebijakan di tingkat atas melenggang bebas. Dengan memeriksa menteri terkait—dalam hal ini Menteri Keuangan—penegak hukum seperti KPK atau Kejaksaan Agung dapat melihat gambaran utuh secara top-down jika di kemudian hari ditemukan penyimpangan.

Melalui argumen ini, Saut Situmorang ingin mengirimkan pesan kuat kepada pemerintah: program yang menyasar perut orang lapar tidak boleh main-main. Keterlibatan dan pemeriksaan terhadap pejabat setingkat menteri sejak dini adalah bentuk mitigasi agar tidak ada kebijakan anggaran yang justru memberi karpet merah bagi para koruptor.

1 komentar untuk “Eks Wakil Ketua KPK, Dr, Saut Situmorang ; Menteri Keuangan Harusnya Ikut Dimintai Keterangan”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top