Tim Advokasi Sebut Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bentuk Represi Politik

whatsapp image 2026 06 19 at 09.24.28

JAKARTA — Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) mengecam keras penangkapan paksa terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, serta pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Koordinator Non-Litigasi TA-AKAA, Ahmad Khozinudin, menilai upaya paksa tersebut merupakan tindakan represif yang menegaskan adanya intervensi politik dalam penegakan hukum saat ini.

“Kami meyakini penangkapan ini adalah konfirmasi bahwa hukum tidak berjalan sesuai norma dan etika, melainkan sudah melayani kepentingan politik Jokowi,” ujar Khozinudin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/6/2026).

Menurut Khozinudin, tindakan jemput paksa tersebut sangat disayangkan dan tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa selama proses hukum berjalan, Roy Suryo bersikap sangat kooperatif, selalu memenuhi panggilan penyidik, dan rutin menjalankan kewajiban wajib lapor.

Ia menambahkan, jika penangkapan ini dilakukan dalam rangka pelimpahan berkas perkara tahap dua ke kejaksaan, pihak kepolisian seharusnya cukup melayangkan surat panggilan resmi, bukan melakukan penangkapan mendadak.

“Penangkapan ini justru mengonfirmasi ada kekuatan politik yang mengintervensi hukum. Cara-cara yang beradab dalam menegakkan hukum melalui pemanggilan ditinggalkan, beralih menempuh cara tak beradab, represif, dan intimidatif,” tegasnya tajam.

Galang Jaminan Penangguhan Penahanan

Merespons penangkapan ini, TA-AKAA langsung bergerak cepat menggalang dukungan dari para tokoh dan aktivis. Mereka diimbau untuk mendatangi Polda Metro Jaya guna menandatangani surat jaminan penangguhan penahanan bagi Roy Suryo dan Dokter Tifa.

“Kami mengimbau kepada seluruh rakyat untuk terus mendukung dan mendoakan klien kami. Kepada para tokoh dan aktivis, mohon berkenan datang ke Polda Metro Jaya hari ini guna mengisi surat jaminan penangguhan penahanan,” pungkas Khozinudin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait alasan mendasar di balik penangkapan paksa kedua tokoh tersebut.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top