Gibran di Ujung Tanduk. Ray Rangkuty Bocorkan DPR Mulai Sepaham Pemakzulan

whatsapp image 2026 10 20 at 15.19.41 (3)

JAKARTA — Direktur Lingkar Madani (LIMA) sekaligus aktivis ’98, Ray Rangkuti, bersama koalisi masyarakat sipil melakukan safari politik mendatangi fraksi-fraksi di DPR RI. Langkah ini dilakukan untuk mendesak DPR mengambil tindakan konkret terkait tindak lanjut pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai keabsahan dokumen dan status ijazah Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Pernyataan tersebut disampaikan Ray Rangkuti dalam wawancara di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP yang dipandu oleh mantan Ketua KPK, Abraham Samad.

Ray mengungkapkan bahwa sejauh ini fraksi-fraksi di DPR menunjukkan keterbukaan dalam menerima aspirasi publik tersebut. Tiga fraksi utama—yakni Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)—menjadi pihak awal yang merespon dan menerima audiensi rombongan masyarakat sipil.

“Sementara ini baru tiga partai itu yang cepat merespon dan seperti kita sudah lihat, sudah kita kunjungi sama-sama. Yang paling saya terkejut itu responnya Golkar sebenarnya,” ujar Ray Rangkuti sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP.

Safari politik ini dipicu oleh polemik yang terus bergulir pascaputusan MK terkait syarat pencalonan wakil presiden. Ray menilai, perbedaan penafsiran publik dan pendukung di luar persidangan telah menimbulkan ketidakpastian hukum dan kegaduhan yang berlarut-larut.

Ray menekankan bahwa pertimbangan MK poin 3.6 secara eksplisit menyebutkan mengenai “tidak adanya ijazah” luar negeri yang disetarakan dengan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Menurutnya, temuan hukum tersebut tidak boleh diabaikan atau ditutupi dengan pembentukan narasi yang mengaburkan fakta persidangan.

“Lebih baik gaduh demi membuka kebenaran daripada tenang menutup kebohongan,” tegas Ray dalam wawancara tersebut.

Melalui safari ke DPR, masyarakat sipil mendorong agar lembaga legislatif tersebut menggunakan fungsi pengawasannya melalui mekanisme konstitusional seperti Hak Angket. Forum ini dinilai sebagai jalan paling beradab dan terhormat untuk memverifikasi secara terbuka dokumen keabsahan, kejanggalan penerbitan surat keterangan (suket) penyetaraan, serta dugaan pelanggaran kewenangan (abuse of power).

Masyarakat sipil berharap DPR tidak berdiam diri dan segera menindaklanjuti aspirasi publik agar sengketa legitimasi kepemimpinan nasional ini mendapat kepastian hukum yang transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top