Prof Suzie Warning Bahaya Impor Sentimen Zionis di Indonesia

whatsapp image 2026 05 29 at 16.05.03 (4)

JAKARTA — Masyarakat Indonesia diimbau untuk menyikapi konflik bersenjata antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel secara jernih dan objektif. Membawa narasi Zionisme serta sentimen geopolitik Timur Tengah secara emosional ke dalam ruang publik domestik dinilai sangat berbahaya karena dapat memicu polarisasi sosial yang merusak persatuan bangsa.

Pakar Hubungan Internasional senior dari Universitas Indonesia (UI), Prof, Suzie Sri Suparin S. Sudarman, M.A seperti dikutip di kanal YouTube Abraham Samad Speak UP., menegaskan bahwa salah kaprah dalam menerjemahkan konflik geopolitik menjadi konflik keagamaan di tingkat lokal dapat menimbulkan konsekuensi serius bagi stabilitas nasional.

“Sangat berbahaya jika kita membawa sentimen Zionisme dan konfrontasi Timur Tengah ini ke Indonesia tanpa pemahaman geopolitik yang utuh. Risiko terbesarnya adalah terjadinya polarisasi ideologis yang keliru di masyarakat, seperti membenturkan sentimen kelompok atau mazhab yang sebenarnya sama sekali tidak relevan dengan esensi konflik di sana,” ujar Suzie saat diwawancarai, Senin (1/6/2026).

Menurut Suzie, ada tiga dampak krusial yang harus diwaspadai jika ruang publik Indonesia terus dipanaskan oleh sentimen global tersebut:

1. Pembelahan Sosial dan Gesekan Horizontal Jika isu Zionisme diadopsi secara serampangan, hal itu dikhawatirkan dapat memicu sentimen anti-minoritas atau kecurigaan antar-kelompok beragama di dalam negeri. Konflik yang murni memperebutkan pengaruh kekuasaan dan wilayah di Timur Tengah berisiko digeser menjadi komoditas kebencian lokal.

2. Menjauhkan dari Prinsip Konstitusi yang Objektif Suzie menjelaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina dan penolakan terhadap penjajahan didasarkan pada amanat UUD 1945, yaitu kemanusiaan dan hukum internasional.

“Jika masyarakat terjebak dalam fanatisme buta atau kebencian berbasis sentimen kelompok, kita akan kehilangan objektivitas. Kita membela Palestina karena hukum internasional dan keadilan, bukan karena terseret arus polarisasi global,” tambahnya.

3. Kerawanan Keamanan dan Eksploitasi Radikalisme Lebih jauh, jurnalis senior desk luar negeri mencatat bahwa eskalasi sentimen yang tidak terkontrol di tingkat akar rumput rentan ditunggangi oleh kelompok radikal. Hal ini bisa bermanifestasi dalam bentuk tindakan melanggar hukum, seperti persekusi, boikot yang salah sasaran hingga merugikan pekerja lokal, atau bahkan ancaman keamanan terhadap aset-aset asing di Indonesia.

Seruan untuk Menjaga Ruang Digital

Menutup analisisnya, mantan Direktur AS Center UI ini meminta media massa, kreator konten, dan tokoh masyarakat untuk aktif meredam provokasi di media sosial.

“Kita harus mengutuk agresi militer dan ketidakadilan geopolitik, tetapi energi itu harus disalurkan lewat jalur diplomatik yang elegan dan konstruktif. Jangan sampai solidaritas internasional kita justru mengorbankan kedamaian dan kerukunan di rumah kita sendiri,” pungkas Suzie

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top