Petrus Selestinus: Pembahasan Kilat RUU Polri Itu Cara DPR Menipu Rakyat!

whatsapp image 2026 06 11 at 13.40.33

JAKARTA — Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus,SH, menuding DPR RI telah melakukan penipuan terhadap rakyat lewat pembahasan kilat Revisi Undang-Undang (RUU) Kepolisian. Prosedur super cepat yang mengabaikan suara publik ini dinilai sebagai bentuk nyata dari pembusukan hukum demi pesanan kekuasaan.

Petrus menegaskan, syahwat politik DPR yang mengebut undang-undang krusial secara diam-diam di akhir masa jabatan adalah anomali tata negara yang sengaja diciptakan untuk kepentingan pragmatis.

“Proses kilat ini sebenarnya sama saja menipu rakyat. Membahas diam-diam tanpa partisipasi. Ketika sebuah regulasi penting dikebut tanpa uji publik yang transparan, DPR sebenarnya sedang memproduksi cacat formil yang sangat rentan digugat ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Petrus tajam saat hadir dalam podcast di kanal YouTube ASANESIA TV yang bertajuk “Bongkar Motif Pengesahan RUU Kepolisian Secepat Kilat. Listyo Sigit Diuntungkan?”.

Selain cacat prosedur, Petrus membongkar borok substansi RUU ini, terutama klausul perpanjangan masa pensiun perwira tinggi hingga usia 60 tahun. Aturan ini disinyalir sengaja dibuat hanya demi mengamankan posisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kebijakan tersebut dikecam sebagai langkah egois yang merusak tatanan Korps Bhayangkara.

Menurut Petrus, menahan masa pensiun para jenderal di tingkat elite secara otomatis akan menyumbat total regenerasi karir ribuan perwira muda di bawahnya. Efek dominonya adalah demotivasi massal di internal kepolisian dan hancurnya cetak biru reformasi Polri yang sudah dirawat sejak jatuhnya Orde Baru.

“Aturan ini dirancang demi kepentingan segelintir elite hari ini, namun mengorbankan masa depan institusi. Perpanjangan masa aktif jabatan struktural atas nama selera politik akan merusak tata kelola organisasi dan sistem kaderisasi yang sudah mapan,” cecar praktisi hukum senior tersebut.

Melihat kondisi yang kian kritis, Petrus mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil sikap tegas di hadapan publik dengan menolak pengesahan RUU Kepolisian tersebut. Ia memperingatkan bahwa membiarkan supremasi kepolisian diperluas lewat produk hukum yang cacat hanya akan melegalisasi kembalinya era kesewenang-wenangan aparat di Indonesia

1 komentar untuk “Petrus Selestinus: Pembahasan Kilat RUU Polri Itu Cara DPR Menipu Rakyat!”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top